Bernas Pariwisata Bangsal Provinsi: Nusa Tenggara Barat

Kisah Tanah-Tanah Tak Bertuan

Avatar
Written by Muhammad Sibawaihi

Pemilik Tanah memasang papan pengumuman di atas tanah mereka

Pernahkah Anda membayangkan, mungkin saat anda duduk ngopi di depan rumah, atau ketika Anda sendiri di kamar sebelum tidur, bahwa ada orang yang ingin menukarkan sandal jepit Anda dengan sebuah mobil mewah. Atau misalnya, Anda memiliki sebuah sepeda yang bagus, keluaran baru dengan model yang nyentrik, yang suatu ketika Anda menggunakannya keluar jalan-jalan. Tiba-tiba, ada seorang yang sangat ingin memiliki sepeda itu dan menukarnya dengan tanah yang luas dan berlokasi di kawasan bisnis yang sangat strategis?

Yah…, mungkin paragraf di atas adalah sebuah pembukaan tulisan yang sedikit aneh! Mengajak Anda untuk memikirkan sesuatu yang sepertinya mustahil terjadi. Tapi, apa yang tidak mungkin di dunia ini? Semakin lama, dunia menjadi semakin gila. Sebut saja sekarang, tiba-tiba kita kembali ke zaman batu. Tua, muda, sampai anak-anak membicarakan batu (akik) di mana-mana. Di sekolah, warung, kantor, di mana saja, selalu kita mendengar orang membicarakan batu. Kita tidak sedang membicarakan batu dalam tulisan ini. Biarkan saja berita-berita batu ini Anda simak di berita-berita televisi, jika Anda ‘mau’ menonton televisi. Dalam tulisan ini, saya akan mengantarkan Anda menyelami beberapa kisah unik, menarik, dan kejadian-kejadian yang luar biasa.

Kisah Pertama

Masalah lahan di Lombok Utara sudah menjadi rahasia umum. Karena banyaknya kasus lahan di Lombok Utara, semua orang bisa bercerita perihal ini. Cerita berkembang dari mulut ke mulut, terutama isu-isu tanah yang ada di kawasan wisata Tiga Gili dan tanah-tanah di sekitaran Kecamatan Pemenang. Kecenderungan menjual tanah ini, menurut Dr. Mochsin Mochtar, seorang tokoh agama di Pemenang, adalah masalah klasik. Suatu wilayah yang memiliki aset wisata yang menjanjikan, kemudian dihuni oleh masyarakat, yang sebelumnya tidak diberikan pemahaman terhadap pariwisata, dengan adanya peluang menjadi ‘berada’ dan peluang hidup yang lebih baik, maka mereka menjual tanah. Baik itu kepada investor maupun kepada wisatawan yang melihat peluang dengan lebih baik. Di mana-mana permasalahan ini timbul, seperti juga di daerah wisata lainnya. Di Bali misalnya, dari cerita yang saya dapat dari tetangga saya yang kebetulan berbisnis mutiara di Bali, permasalahan serupa juga muncul. Sekarang, seiring perkembangan pariwisata di Bali, ada cara lain yang digunakan, yakni sistem kontrak. Misalnya, seorang investor mengontrak sepetak tanah dalam jangka waktu sekian tahun, kemudian setelah sekian tahun bangunan di atas tanah tersebut menjadi milik si pengontrak. Tipe-tipe seperti ini, menurut beberapa orang, sudah mulai digunakan di Lombok Utara. Mengontrakkan tanah dengan harga sekian ratus juta bahkan milyaran rupiah per tahun, dengan harapan sekian tahun ke depan bisa memiliki bangunan di atas tanah yang ia kontrakkan. Kemudian, selama tanah dikontrakkan, pemiliknya memilih jenis usaha lain, seperti berdagang.

Namun, sistem kontrak ini muncul belakangan. Setelah adanya penyesalan generasi sekarang melihat kenyataan, bahwa dulu orang tua mereka banyak menjual tanah dengan berbagai alasan, baik yang logis maupun tidak logis. Nah! Munculnya banyak permasalahan tentang lahan di Pemenang ini kemudian disebabkan oleh faktor yang terakhir ini. Dahulu, sistem jual-beli masih sangat sederhana, saat seseorang yang ingin membeli tanah tidak perlu repot memikirkan surat jual beli, sertifikat tanah, surat kuasa dan lain-lain. Bahkan, tanah-tanah tersebut banyak yang dijual dengan harga sangat murah. Saat ini, anak-cucu mereka menuntut balik atas tanah-tanah yang di jual oleh orang tua atau kakek-nenek mereka dulu.

Salah satu adegan di dalam filem "Elesan Deq A Tutuq".

Salah satu adegan di dalam filem “Elesan Deq A Tutuq”.

Dalam filem Elesan Deq A Tutuq (atau Jejak Yang Tidak Berhenti, 2013), sebuah filem yang diproduksi oleh Forum Lenteng bekerjasama dengan Komunitas Pasirputih, juga sempat dijelaskan permasalahan tanah yang ada di Gili. Bapakku, H. Muhammad Amir Mahmud, tokoh yang ada di filem tersebut, menjelaskan bagaimana dahulu pemerintah membagi tanah-tanah yang ada di Gili. Karena tanah tersebut tidak bertuan, maka negaralah yang memilikinya. Domein Verklaring, pernyataan bahwa semua tanah yang orang lain tidak dapat membuktikan bahwa tanah itu miliknya, maka tanah itu adalah miliki negara. Maka, masyarakat Pemenang mengenal istilah tanah GG (Gubernur General) atau tanah pemerintah. Jika masyarakat kemudian ingin memanfaatkan tanah tersebut, ia harus memegang surat yang menjelaskan posisi masyarakat dalam menggunakan tanah tersebut. Apakah nanti pemerintah memberikan Hak Milik, Hak Guna Usaha, Atau Hak Pakai.

Salah satu tanah yang dijual di Gili Meno

Nah! banyak lahan yang ada di Gili tidak memiliki kejelasan tentang dalam posisi apa masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut. Banyak masyarakat yang ‘mengira’ bahwa tanah yang mereka tempati—karena sudah cukup lama—menjadi hak milik mereka. Sehingga dengan gampang tanah-tanah yang tidak jelas statusnya tersebut kemudian dikontrakkan, atau di atasnya didirikan bangunan untuk berbisnis, atau malah dijual kepada pihak lain.

Bapakku juga dulu pernah mendapat bagian tanah dua hekto are di Gili Trawangan. Dahulu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), L. Wasita, membagi Trawangan menjadi tiga bagian. Trawangan yang luasnya 342 hekto are itu dibagi dan masyarakat mendapatkan jatah bagian yang ada di tengah-tengah pulau. Pemilihan lokasi di tengah ini, karena memang masyarakat dulunya banyak berkebun di Gili Trawangan. Karena waktu itu transportasi menuju Gili masih susah, apalagi bapakku mendapatkan bagian yang lumpurnya mencapai leher orang dewasa, maka tanah itu bapak jual seharga dua ratus lima puluh ribu rupiah. Uang itulah yang bapakku gunakan untuk membangun rumah kami di Pemenang.

Menurut keterangan Bapak, jika ada seseorang, setelah menempati tanah negara, kemudian mendapatkan kuasa Hak Guna Pakai atau Hak Guna Usaha, dan lantas telah manfaatkannya selama 30 tahun, kemungkinan besar status tanah tersebut bisa berubah menjadi Hak Milik. Tapi tidak banyak masyarakat yang mau mengurus hal-hal administratif seperti ini. Hanya klaim yang berlaku. Belakangan, ketika pemerintah ingin memperjelas status tanah-tanah tersebut, tidak jarang timbul konflik.

Kisah Kedua

Sebut saja sebuah Hotel di Gili Meno, Mahamaya. Jika diartikan ke dalam Bahasa Inggris, ‘mahamaya’ bermakana ‘ultimate paradise’. Menurut cerita kawanku, Imran yang istrinya menjadi manajer di tempat itu, sempat terjadi sengketa lahan antara si pembeli dan anak-cucu orang yang menjual tanah tersebut. Tanah tempat berdirinya Mahamaya dibeli dari seorang warga Gili Air yang bernama Haji Salihek.

Tanah Mahamaya

Mahamaya sendiri adalah sebuah hotel yang cukup ternama di Gili Meno. Hotel ini berlokasi di sebelah barat Gili Meno. Pemilik dari hotel yang memiliki delapan belas kamar ini adalah warga Australia. Dari segi manajemen, pemliknya ada dua orang, yaitu Alison Robert dan saudara laki-lakinya David Anthony Robert. Sebelum memiliki tanah tempat berdirinya Mahamaya, Alison Robert ini menikah dengan Lalu Hamzar, seorang warga Gili Meno. Karena warga negara asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia, maka ia menggunakan nama suaminya sebagai ‘atas nama’ dalam sertifikat tanah tersebut.

Lewat BBM (BlackBerry Messenger), saya menanyakan masalah Mahamaya kepada Aceq, istri Imran. Ia menjelaskan, bahwa banyak sekali kasus-kasus seperti ini di Gili Meno. Ekspatriat menggunakan nama warga lokal untuk mempermudah mendapatkan tanah. Tentu warga lokal pun senang. Sebab, dari tanah yang ‘atas nama’ mereka ini, biasanya mereka mendapat jatah 10% dari harga tanah. Belum lagi selama nama mereka masih ada dalam sertifikat, mereka mendapatkan jatah uang bulanan. Selain itu, hal lain yang menguntungkan adalah, mereka yang ‘atas nama’ dalam sertifikat tanah, biasanya diberikan amanat untuk mengelola tanah yang sudah dibeli. Jika tanah tersebut, oleh pemiliknya, belum dibangun apa-apa, dan kadang mereka meninjau tanah mereka satu hingga dua kali dalam satu tahun, oleh si ‘atas nama’ biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Atau misalnya, tanah tersebut, setelah dibeli, langsung dibangun hotel, atau restoran, atau bungalow, maka ‘atas nama’ biasanya dipercaya sebagai pengelola, manajer, atau orang yang bertanggung jawab secara moral atas apa pun jenis usaha di atas tanah tersebut. Aceq menyebutnya sebagai simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak sama-sama saling menguntungkan.

Tapi, jangan kira semua berjalan lancar. Tidak selamanya sahabat itu memberikan Anda kebaikan, justru sebaliknya. Banyak sekali tipe sahabat yang menjadi duri dalam sepatu atau musuh dalam selimut. Banyak kasus penipuan-penipuan terjadi di seputaran pariwisata Lombok Utara.

Banyak sekali kasus yang tidak perlu disembunyi-sembunyikan, tentang bagaimana masyarakat lokal yang diberikan kepercayaan oleh warga ekspatriat, kemudian mencederai amanat tersebut. Misalnya si A, digunakan namanya oleh si B (jelas si B ini ekspatriat, karena kalau WNI tidak mungkin menggunakan nama orang lain). Si B, karena belum memungkinkan tinggal di Indonesia dan menjadi WNI, ia hanya datang satu atau dua kali dalam satu tahun, untuk meninjau tanahnya. Namun memang, karena si A ini melihat peluang besar, ia mengontrakkan tanah tersebut. Atau Si A yang lain, akan menjual tanah tersebut sedikit demi sedikit. Bahkan mungkin Si A yang lain lagi, ketika si B datang, dengan congkaknya mengaku bahwa tanah tersebut adalah tanahnya. Bahkan, dengan gaya yang sok lokal mengajak permasalahan ini dibawa ke meja hijau. Tahukah Anda, bahwa memiliki sahabat, rekan kerja, istri atau suami ekspatriat menjadi idaman para guide di Pemenang. Tentu, dengan alasan materi.

Abdullah Sidiq, seorang yang juga diamanati kepercayaan menjaga tanah di kawasan Pelabuhan Bangsal, banyak bercerita kepada saya permasalahan ini. Abdullah Sidiq juga sempat saya sebut dalam tulisan sebelumnya. Dolah, sapaannya, sekarang bekerja sebagai penjaga di sebuah villa miliki orang Bogor yang tinggal di Jepang. Safitri Alamsyah, namanya. Layaknya pemilik tanah yang lain, Si Bos, kata Dolah, hanya datang dua-tiga kali dalam satu tahun.

Dolah Si Penjaga Tanah.

Dolah Si Penjaga Tanah.

Awalnya, Dolah bertugas sebagai penjaga keamanan, dengan gaji hanya delapan ratus ribu rupiah per bulan. Semenjak ia bekerja di sana, Si Bos heran. Tidak pernah lagi terjadi pencurian bahan material untuk membangun vila.

“Saya tidak ditakuti sama teman-teman di sini. Cuma, mereka segan. Dan tidak mungkin mereka akan mencuri di tempat saudaranya sendiri,” ucap Dolah kepada bosnya.

Yang membedakan Dolah dengan pegawai yang lain waktu itu adalah, bahwa Dolah menguasai Bahasa Inggris. Sehingga komunikasi antara dia dan Si Bos lancar. Apa pun permasalahan Si Bos, bisa ia curhatkan ke Dolah. Kepercayaan Si Bos kepada Dolah semakin menjadi-jadi. Layaknya asmara yang sedang berbunga-bunga, manakala saat itu surat-surat tanah Si Bos tidak bisa diselesaikan, atau lebih tepatnya tidak bisa diurus oleh pegawai yang lain, Dolah turun tangan. Bukan juga karena Dolah memiliki power. Dolah hanya memiliki banyak teman. Kebetulan salah seorang temannya bekerja di tempat di mana surat-surat tanah itu harus diurus. Si Bos menjadi heran. Dolah bisa menyelesaikan permasalahan surat-surat tanah hanya dalam satu hari. Padahal waktu itu, hampir satu tahun tanah-tanah tersebut tidak memiliki surat.

Batas tanah yang dijaga Dolah.

Batas tanah yang dijaga Dolah.

Dolah sangat mengerti bagaimana pariwisata membentuk karakter para pekerja wisata. Dolah memang mengakui bahwa sangat mudah mendapatkan uang di pariwisata. Apalagi dengan jalan yang tidak halal, seperti menipu ekspatriat. Dalam setiap apa pun yang akan dia lakukan di vila, ia selalu berkomunikasi dengan Si Bos. Si Bos mengultimatum Dolah untuk tidak menyewakan tempatnya menjadi home stay. Maka sampai saat ini, Dolah tidak pernah menyewakan tempat itu untuk orang lain. Bisa saja, jika ia berniat tidak baik, tanpa sepengetahuan Si Bos, ia menyewakan untuk kepentingannya sendiri. Tapi itu tidak terjadi.

Villa yang dijaga oleh Dolah.

Villa yang dijaga oleh Dolah.

Pernah suatu ketika, ada seorang warga ekspatriat yang sedang membangun hotel di Gili Air. Si Bule ini mencari penginapan di Pemenang, dan ia datang ke vila yang dijaga Dolah. Si Bule ingin menyewa villa tersebut sementara hotelnya dikerjakan. Si Bule memberikan penawaran yang tidak murah. Dua juta rupiah per malam, dan akan dikontrak selama enam bulan. Jika kita kalikan, maka Dolah akan mendapatkan uang sebesar, seratus delapan puluh juta rupiah. Bukan uang yang sedikit. Tapi Dolah tidak serta merta menerimanya. Ia berkomunikasi dengan Si Bos. Si Bos kemudian mengatakan bahwa silahkan saja kalau Dolah mau menerima tawaran itu, tapi sebatas dua bulan saja. Si Bos mempersilahkan Dolah menandatangani surat-menyurat dengan Si Bule, dan Dolah yang bertanggung jawab atas semua itu. Dolah kemudian mengiyakan.

Setelah dua bulan, Dolah melapor kepada Bos tentang jumlah uang yang sudah terima dari Si Bule. Si Bos kemudian berkata, “Karena yang bertanda tangan dan yang bertanggung jawab atas semua itu adalah Dolah, maka uang itu menjadi hak Dolah.” Si Bos hanya meminta dua puluh juta Rupiah, sedangkan sisanya Dolah yang ambil. Spontan saja Dolah bahagia. Ia kemudian mengutarakan bahwa ia akan membangun rumah dengan uang tersebut. Si Bos pun merasa senang.

Bangunan tempat Dolah tinggal di tengah-tengah tanah yang ia jaga.

Bangunan tempat Dolah tinggal di tengah-tengah tanah yang ia jaga.

Ketika Si Bos datang ke Indonesia, dilihatlah rumah Dolah belum selesai. Saat itu, bagian atap rumah yang belum selesai dibangun. Maka, Si Bos dengan sukarela menambahkan uang dua puluh lima juta rupiah kepada Dolah untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. “Nah itulah, jika memang kita jujur kepada orang, maka rezeki tidak akan kemana,” tutur Dolah kepada saya.

Kisah Ketiga

Suatu malam, saya sempat membuat janji dengan Kepala Desa Pemenang Barat. Saya ingin mendengarkan cerita beliau tentang permasalahan tanah yang ada di Pemenang. Saya berangkat dengan abang saya, Gozali. Sayang, Pak Kades sedang tidak di rumah, karena sibuk dengan urusan rencana pemekaran desa. Beruntungnya, malam itu ada salah seorang teman Gozali, L. Wire, juga sedang bertamu ke rumah Kepala Desa. Sudah lama juga Gozali tidak bertemu dengan temannya ini. Mereka bercanda ria, menceritkan hal-ihwal kehidupan saat ini. Salah satu cerita yang menarik adalah, bahwa saat ini L. Wire bertanggung jawab terhadap sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah restoran. Tanah dan restoran ini adalah milik salah satu orang penting di Jakarta, yang juga memiliki usaha pertambangan di salah satu provinsi di Indonesia.

Saat ini, baru L. Wire yang tahu bahwa tanah yang ia tanggungjawabi sedang dalam masalah. Bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, sedang menggugat tanah yang dibeli dari salah seorang warga Gili Air, yakni Wak Haji Ibrahim. Tanah tersebut berlokasi di kawasan tanjungan di Gili Air. Namanya juga tanjungan, struktur pantainya pasti lebih indah sebab sedikit ada cekungan di bibir pantainya.

Beruntung bagi L. Wire, sebab, siapa pun yang akan memenangkan perkara tersebut, tidak akan membahayakan posisinya sebagai penanggung jawab. Jika Pihak Pemda yang memenangkan kasus tersebut, maka L. Wire akan menuntut balik Wak Haji Ibrahim. Alasannya adalah kasus penipuan. Bahwa Wak Haji Ibrahim menjual tanah yang bukan menjadi miliknya. Kemudian, jika pihak Wak Haji Ibrahim yang menang, maka ia pun tidak gusar. Bahkan ia akan mendapatkan tambahan tanah di belakangan restoran jika perkara ini dimenangkan Wak Haji Ibrahim.

L. Wire mengaku bahwa ia sangat tahu bagaimana permasalahan tanah-tanah yang ada di Tiga Gili. Sebab, selain di Gili Air, ia juga bertanggung jawab atas tanah di Gili Meno milik orang Australia. Ia mengatakan hampir semua tanah di pinggir pantai, yang di atasnya berdiri berbagai jenis bangunan, tidak bersertifikat. Menurutnya, suatu saat permasalahan ini bisa muncul ke permukaan dan akan menimbulkan sengketa yang besar. Satu contoh yang ia ceritakan, tentang pertikaian tanah miliki Bounty (perusahaan fast boat) di Gili Meno. Sekarang, tanah terebut juga dalam sengketa. Namun, pihak Bounty tidak mau ribut-ribut, dan membiarkan lawan sengketanya, yang kebetulan masyarakat lokal, mendirikan bangunan di atas tanah tersebut. “Gampang, sih, itu besok, kalau sudah berdiri, tinggal sama perusahaan diratakan dengan tanah. Mana mungkin semut bisa menang melawan gajah…?!”

Kisah Keempat

Sebut saja namanya Weka. Weka adalah warga Gili Meno. Dulu, ia sempat memiliki tanah yang banyak dan luas. Suatu ketika, ia menjumpai seseorang yang menggunakan sepeda yang unik dan menarik. Bagi warga di Tiga Gili, sepeda adalah alat transportasi yang mereka gunakan sehari-hari, selain cidomo. Sepeda lebih bersifat pribadi, sedangkan cidomo masuk dalam kategori kendaraan umum. Di Gili, sepeda menjadi tren. Faktanya, setiap kali perusahaan mengeluarkan sepeda dengan gaya dan model baru, banyak warga Tiga Gili yang berebut membeli. Meski sebenarnya, saat membeli sepeda baru tersebut, mereka tidak benar-benar sedang membutuhkannya. Hanya ingin berganti kendaraan peribadi. Jika Anda di kota-kota besar atau di pedesaan bisa memamerkan kekayaan dengan kendaraan bermesin, maka di Gili kendaraan bermesin tidaklah laku. Sebab memang kendaraan bermesin yang menimbulkan polusi tidak diizinkan di Tiga Gili. Maka, sepeda menjadi penanda seberapa kayanya anda.

Tergiur oleh bentuk sepeda yang unik, hati Weka tergerak untuk memiliki sepeda tersebut. Tak ayal, dia mengeluarkan segala macam jurus andalannya untuk memiliki barang tersebut. Hingga akhirnya, ia merelakan sekian are tanahnya ditukarkan dengan sepeda tersebut. Kisah Weka menukarkan tanah dengan sepeda tersebut adalah kisah lama yang sampai saat ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Gili Meno. Tanah Weka sudah habis terjual dan dibagi-bagikan ke anak-anaknya. Sekarang, Weka sendiri tinggal di rumah anaknya dan membuka usaha binatu di rumah anaknya tersebut untuk menopang hidup.

Selain tanah, villa juga dijual dan disewakan.

Selain tanah, villa juga dijual dan disewakan.

Selain sepeda, status sosial tinggi masyarakat di Gili adalah jika dia menyandang gelar haji. Secara sosial, haji memang dilihat sebagai orang yang layak dihormati, sebab ia telah menyempurnakan rukun-rukun agama. Maka, tidak heran jika tidak apa-apa menjual tanah demi untuk lebih dekat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Haha, yang sudah berumur 70-an dan taat beragama, merelakan tanahnya untuk ongkos naik haji ke Makkah Al-Mukarrahmah. Padahal, dulunya Haha memiliki tanah yang cukup luas di Gili Meno. Memang, dahulu, di Gili Meno Anda bisa mendapatkan tanah hanya dengan membersihkan lahan-lahan kosong yang dipenuhi oleh pepohonan, atau di Lombok lebih dikenal dengan istilah merambas. Tidak hanya Gili Meno, dua Gili lainnya, yakni Gili Trawangan dan Gili Air, awalnya adalah pulau tidak bertuan. Banyak masyarakat yang memilih tidak tinggal di sana karena transportasi menuju tempat itu masih sangat sulit. Sehingga saat itu, siapa yang banyak merambas, dialah yang akan mendapatkan bagian tanah yang lebih banyak.

Saat ini, Haha hidup sederhana, seperti dulu ketika ia belum memiliki tanah yang banyak. Haha tetap pergi memancing, menjala dan bercocok tanam. Di mana ia bercocok tanam? Dia bercocok tanam di lahan rumah seorang warga ekspatriat yang membeli tanahnya, dan mengizinkannya untuk tinggal di sana sementara si ekspat belum menghuni, dengan status sebagai penjaga tanah.

Bagi warga sekitar yang mengenal Haha, orang tua itu sangat beruntung seperti kejatuhan durian runtuh. Bagaimana tidak? Sebelumnya Haha tidak pernah punya tanah dan tidak pernah bercita-cita jadi orang kaya. Sangat sederhana. Lalu, dia mendapat jatah tanah luas dari hasil merambas. Karena taat menunaikan rukun Islam, Haha menjual tanahnya untuk pergi haji. Setelah tanahnya habis, dia tetap bisa menjalankan hidup yang dia sukai: memancing, menjala. Dan di hari tuanya dia tetap bisa bercocok tanam dan memiliki tempat tinggal.

Kisah Kelima

Kisah ini seharusnya saya beri judul “Tanah Lailatul Kadar”. Kejadian ini terjadi pada Bulan Ramadhan tahun 2014 yang lalu, dan dialami oleh teman saya Herman Zohdi.

IMG_0965

Herman Zohdi menikah dengan seorang gadis pujaan hatinya yang bernama Hamidah. Hamidah berasal dari sebuah dusun yang dekat dengan perempatan Pemenang, yaitu Dusun Karang Desa. Ayah Hamidah, mertua Herman Zohdi, adalah seorang penjahit yang handal. Yah, di Pemenang kala itu, ia termasuk salah satu yang tersohor.

Suatu ketika, saat sedang asyik-asyiknya menjahit, datanglah seorang warga Dusun Telok Kombal (kemudian akan kita sebut Si Fulan). Telok Kombal sendiri adalah sebuah Dusun yang ada di dekat pantai. Jika dari Pemenang Anda hendak ke Senggigi lewat jalur barat, maka anda pasti akan melewati Dusun Telok Kombal ini. Si orang dari Telok Kombal ini meminta mertua Herman Zohdi untuk mengajarinya menjahit.

Karena mungkin saat itu si Ayah Hamidah tidak begitu ingin mengajarkan bagaimana cara menjahit, akhirnya Si Fulan ini menawarkan tanah yang ia miliki, yang berlokasi di dekat pantai dan muara Telok Kombal. Mertua Herman Zohdi, alias sang penjahit handal, cukup tergiur dengan tawaran tanah dengan harga yang cukup bagus. Setelah Si Fulan melihat mangsanya mulai memakan umpan yang dia lemparkan, dia memutar posisi menjadi pemberi syarat. Kalau sang penjahit ingin membeli tanah dengan harga bagus tersebut, dia harus menambahkan pemenuhan beberapa syarat lain, yaitu memberikannya mesin jahit dan mengajarinya menjahit hingga mahir. Terjadilah kesepakatan di antara mereka.

IMG_0884

Detik berganti, menit berubah, jam pun berputar membawa hari. Hari berganti minggu dan minggu berganti bulan. Bulan satu per satu datang dan menjadi tahun. Keluarga mertua Herman Zohdi lupa bahwa mereka memiliki tanah di dekat pantai Teluk Kombal, yang seperti tanah iseng-iseng berhadiah. Tidak pernah terlintas dalam pikiran dan bayangan mereka.

Ramadhan tahu lalu, seperti biasa saya sering berkunjung ke rumah Herman Zohdi. Ketika kami sedang asyik menikmati kopi dan cemilan sisa berbuka puasa, Herman Zohdi berkata bahwa dia baru saja bertemu dengan Lailatul Qadar. Dalam benak saya, saya tidak percaya bahwa Zohdi baru saja bertemu dengan sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan, karena dia sering bercanda. Sebuah malam yang jika kita beribadah pada malam itu, sama dengan kita beribadah selama 88 tahun. Sebuah malam yang identik dengan turunnya malikat ke bumi dan menebar kasih sayang di atasnya.

“Seperti apa bentuk Lailatul Qadar itu?” tanyaku.

“Seperti tanah…,” ujar Zohdi sambil tersenyum.

“Tanah …?”

“Ya…, segumpal tanah…!”

“Ketemu di mana…?” aku semakin heran. Baru kali ini aku mendengar cerita Lailatul Qadar menyerupai tanah.

“Di halaman depan…,” jawabnya dengan lebih serius.

Waduh, aku semakin bingung. Kebingunganku disertai dengan tawanya yang menggelegar. Kemudian, ia menceritakan perihal tanah yang dahulu mertuanya dapatkan dengan beberapa syarat di atas. Tanah yang sama sekali tidak pernah mereka bayangkan. Saudara-saudara ipar dan istri Herman Zohdi, tahu permasalahan ini, setelah Si Fulan yang saya sebut di atas, datang lagi dan menyampaikan kondisi tanah tersebut. Sementara keluarga sang penjahit tidak pernah tahu keberadaan tanah tersebut dan sang penjahit pun abai pada tanah tidak bersertifikat tersebut, ternyata selama ini Si Fulan tetap memelihara tanah itu dengan baik. Menurut Zohdi, Si Fulan ini adalah seorang yang jujur dan amanah. Tersadarlah keluarga ini kalau mereka memiliki harta karun berupa tanah di lokasi yang strategis. Pergilah mereka bersama Si Fulan untuk mengukur luas tanah tersebut, karena kalau mereka jual saat ini, harganya akan sangat tinggi. Namun, persoalannya sekarang adalah tanah tersebut sudah hilang hampir 10 are persegi dari luas keseluruhannya yang 53 are persegi, karena ada salah seorang oknum warga, entah siapa, menjual sebagaian tanah tersebut kepada investor. Keluarga tersebut sungguh kaget.

IMG_0927

Rencananya, Herman Zohdi akan menuntut orang yang menjual bagian lahan tersebut. Sebab, 10 are jika dijual saat ini, dengan harga satu are mencapai 45-60 juta rupiah, berarti Herman Zohdi dan keluarga kehilangan 450-600 juta rupiah. Rencananya, dia akan menjualnya.

Kemudian Zohdi dan Hamidah meminta saya untuk mencarikan pembeli. Siapa tahu saya dapat pembeli dan juga akan mendapatkan untung dari transaksi.  Namun, tidak juga saya mencarikan ia pembeli. Karena saya tidak mengerti bagaimana caranya untuk mencari pembeli. Dan saya memang tidak memiliki teman para investor. Herman Zohdi sampai saat ini giat menawarkan tanah tersebut, dengan harga 50 juta rupiah/are.

Zohdi ingin membeli mobil open cup dan pergi berhaji bersama keluarga dari hasil penjualan tanah di Teluk Kombal. Jadi, Lailatul Kadar yang dijumpai Herman Zohdi saat Ramadhan itu adalah—jika tanah itu laku—uang senilai dua milyar enam ratus lima puluh juta rupiah. Sungguh Lailatul Qadar yang menguntungkan!

***

Akhir kata, jadi, janganlah heran jika suatu ketika datang seorang pengemis bertanya kepada Anda—seperti sebuah lelucon yang pernah saya baca dalam sebuah komik—dan berkata, “Maukah Anda menukarkan mobil mewah Anda dengan sandal jepit saya?” Maka pasti Anda akan menjawab, “Kamu gila, ya?! Mana mungkin saya mau menukar mobil saya dengan sandal jepitmu! Lalu si pengemis menjawab kembali, “Siapa tahu justru Anda yang gila, mau menukar mobil anda dengan sandal jepit saya!”

About the author

Avatar

Muhammad Sibawaihi

Dilahirkan di Desa Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 20 Mei 1988. Lulusan IKIP Mataram jurusan Bahasa Inggris. Ia adalah Direktur Program di Yayasan Pasirputih. Sehari-harinya ia juga aktif sebagai penulis dan kurator.

2 Comments

  • Polong, bermanfaat kali tulisannya polong, 🙂
    Nama saya Petter, saya dari Jakarta udah beberapa kali main ke tempat teman di gili air dan tertarik untuk beli tanah di daerah Lombok ataupun Gili air. Boleh minta contactnya polong? Siapa tau ada tanah yang jodoh sama saya 🙂
    Terima kasih polong!

  • Salam…

    cerita yg bagus..
    saya baca sampai habis

    sekedar bercanda… xixixixi.. namanya Sibawaihi tapi kuliah jurusan Bahasa Inggris…. bisa bahasa arabkah?

    salam
    abdulaziz

Tinggalkan Balasan ke abdulaziz X

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.