Pemenang - Lombok Utara, NTB

Dana Simpan Pinjam Untuk Perempuan

Selasa, 10 Agustus sekitar pukul 09.00 WITA tidak seperti biasanya aula kantor BPD Desa Pemenang Barat penuh sesak oleh kehadiran ibu-ibu yang di wajahnya tergambar senyum simpul penuh harap akan kebaikan hari itu. Dengan semangat mereka langkahkan kaki di mana rezeki menanti. Hari itu mereka rela meninggalkan pekerjaan untuk datang ke Kantor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang sekaligus juga bersebelahan dengan Kantor Desa Pemenang Barat.

Para ibu yang menunggu dana SPP

Para ibu yang menunggu pembagian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP)

Tujuannya untuk mengambil hak mereka, walau hanya dana pinjaman. Itulah wajah perempuan-perempuan yang berharap akan mendapat pinjaman dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM – MP).

Simpan Pinjam Perempuan (SPP) seringkali disalah tafsir atau hanya sekedar guyon oleh masyarakat dalam setiap kali pertemuan. Mereka sering mengartikan “Ini perempuan yang disimpan pinjam atau bagaimana? Ha ha ha…” itulah kelakar yang seringkali muncul dalam rapat-rapat terutama pada saat rapat-rapat sosialisasi dan penggalian gagasan PNPM Mandiri Perdesaan.

Deretan kursi sudah mulai banyak terisi. Ibu-ibu yang sudah datang sejak pagi mulai mondar-mandir. Satu jam menunggu yang diharap belum juga datang. Rencananya pembagian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) akan langsung dibagikan oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari kecamatan. Haji Hamzan  Wadi sebagai ketua UPK yang dihubungi saat itu masih berada di Bank NTB Tanjung. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) harus menenangkan ibu-ibu yang mulai gelisah ditempat duduk mereka. Semakin siang ibu-ibu yang berdatangan semakin banyak, namun pembagian dana SPP belum juga dimulai. Hingga pukul 10.30 WITA baru tim UPK dari kecamatan datang.

Sebelum pembagian dimulai Maryani yang menjadi Pendamping Lapangan (PL) Kecamatan Pemenang yang berasal dari Desa Pemenang Barat itu juga memberikan arahan kepada ibu-ibu yang menjadi anggota SPP tentang cara pengembalian dana simpan pinjam.

PL saat

Maryani, selaku Pendamping Lapangan (PL) menjelaskan tata cara pengembalian dana SPP

“Anggota SPP  desa Pemenang Barat terdiri dari 11 kelompok dengan masing-masing kelompok berjumlah 10 orang. Masing-masing anggota meminjam satu juta rupiah dengan bunga 1,5% atau sekitar 1.150.000 rupiah dalam jangka waktu sepuluh bulan. Sistem pengembalian yang diberlakukan oleh UPK kecamatan tersebut tidak memberatkan anggota SPP karena pada umumnya setiap koperasi yang ada di Desa Pemenang Barat memberikan bunga sebesar 2%. Pinjaman dari PNPM Mandiri Perdesaan juga tidak memberlakukan potongan administrasi. Hanya dengan bermodal kepercayaan terhadap masyarakat yang mau mandiri yang menjadi kunci utama keberhasilan program PNPM Mandiri Perdesaan melalui kegiatan Simpan Pinjam Perempuan,” jelasnya.

Masing-masing kelompok mendapat sepuluh juta rupiah (satu juta rupiah per anggota kelompok)

Masing-masing kelompok mendapat sepuluh juta rupiah (satu juta rupiah per anggota kelompok)

Arahan yang terfokus pada sistematika pengembalian tersebut ternyata belum menyentuh apa yang disebut pemberdayaan, terutama kemandirian perempuan yang menjadi objek utama dalam SPP ini. Budaya konsumtif yang rentan timbul karena ‘bantuan’ yang secara langsung mau tidak mau masih saja terjadi. Oleh karena itu program-program yang menjadikan perempuan sebagai media utama dalam pembangunan harus lebih dikritisi lagi dalam proses pelaksanaan di lapangan.

Setelah berpanjang lebar dengan arahan-arahan tentang cara pengembalian dana simpan pinjam tersebut, satu persatu ibu-ibu mulai dipanggil untuk menandatangani kuitansi yang sudah disediakan. Pembagian dana simpan pinjam berlangsung dengan lancar. Hanya ada beberapa kendala dari kelompok Dara Priska, salah satu kelompok SPP dari Dusun Karang Desa.

Kuitansi yang harus ditandatangani oleh anggota SPP

Kuitansi yang harus ditandatangani oleh anggota SPP

Menurut ketua kelompoknya, Baiq Faziah, tiba-tiba dua hari sebelum pencairan dana tiga orang anggota yang namanya tercantum dalam proposal membatalkan diri mengambil pinjaman dengan alasan yang beragam. Akhirnya, dengan kebijakan dari fasilitator yang juga hadir pada saat itu, Pak Saifurrahman ST, memberikan keringanan kepada kelompok dengan mencari pengganti yang siap meminjam dan mematuhi aturan yang sudah ada kemudian menandatangani surat pernyataan yang berisi pernyataan siap memberikan haknya kepada orang lain yang sanggup.

Salah satu anggota SPP sedang menerima uang simpan pinjamnya

Salah satu anggota SPP sedang menerima uang simpan pinjamnya

Hari semakin siang. Hingga pukul 14.00 WITA pencairan dana SPP belum juga selesai. Dengan sabar tim dari Kecamatan beserta TPK memberikan kesempatan kepada anggota SPP yang belum mengambil hingga sore hari. Bagi anggota yang tidak sempat mengambil dana SPP hari itu juga maka mereka harus mengambil langsung ke Kantor UPK yang ada di Kantor Camat Pemenang tanpa berwakil.

About the author

Avatar

Hanani

Dilahirkan pada tanggal 11 Juni 1983. Ia aktif bersama Komunitas Pasir Putih.

6 Comments

  • wah.. ini dia informasi yang bagus…saya juga mau nyari modal buat ternak kambing di kabupaten bantul

    thx hana!!

  • masih aktif di kegiatan itu na ..

    hehehehe ..

    jadi inget wktu qta ikut training .. hehehe ..

    tp setuju dengan kata2 hana .. jgn hanya melihat mudahnya qta meminjam .. tp perlu di kritisi jg .. hihihihi

  • butuh bantuan dana untuk tambahan modal ni;’;;’;; biar usaha dapat lebih bertambah besar,,,,,

Tinggalkan Balasan ke kikie pea X

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.