Bernas Danau Singkarak Provinsi: Sumatera Barat

Warna Tak Indah di Dermaga Singkarak

Penampakan timbunan yang diduga adalah reklamasi oleh PT Kaluku Indah Permai. (Foto: Gubuak Kopi).
Avatar
Suatu hari saya mengutuki diri yang melamun di Dermaga Singkarak. Dingin menusuk bercampur aroma angin danau yang tidak segar menemani renungan saya. Di pergantian tahun itu masih tercium sisa-sisa bau belerang. Sejak awal Desember lalu, air danau beralih menjadi hitam, setelah sebelumnya menghijau tak normal dan mengeluarkan bau belerang yang pekat. Fonomena alam ini disebut warga dengan istilah bangai, atau ‘kentut’ Gunung Marapi yang rupanya seperti gelembung hijau tanpa ledakan, membuat ikan-ikan pada pusing, lalu air berubah menjadi hitam.

Kali ini Singkarak jadi memperlihatkan banyak warnanya. Air danau di sekitaran dermaga berubah keruh dan semakin gelap. Semakin menjauh dari dermaga, warnanya berubah kehitaman. Lebih jauh lagi ke arah seberang sana, barulah kemudian berkurang kekeruhannya, menjadi hijau kebiru-biruan, warna asli Danau Singkarak. Yang paling tidak menarik bagi saya adalah warna air danau di sekitaran dermaga ini. Warnanya keruh, mirip seperti Batang Lembang saat sedang meluap kemarin. Warna-warna di Danau Singkarak ini muncul tidak bersamaan. Warna kecokelatan baru terjadi sekitar September lalu, sejak seorang pemodal menimbuni salah satu titik dermaga untuk direklamasi.

***

“Berani sekali ia timbun danau ini,” pikir saya terheran-heran, setelah sebelumnya membincangkan perihal tersebut bersama seorang pedagang yang ada di sekitaran dermaga. Dia pun merasa heran, karena dia tahu kalau si pemodal tersebut adalah anggota DPR RI.

Tak jauh dari Singkarak, tepatnya di Paninggahan, aktivitas tambang galian C yang telah didiamkan bertahun-tahun itu kembali dibicarakan lebih serius menyusul reaksi warga tiga nagari yang terdampak, khususnya oleh kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat aktivitas lalu lintas truk-truk tambang.

Tentu sebelumnya para pedagang di sana sudah tahu latar belakang penimbunan tersebut, yaitu untuk menguasai daerah dagang strategis. Kemudian hal ini menjadi menarik apabila mengingat peristiwa yang berlangsung akhir-akhir ini, atau paling tidak beberapa waktu mendekati tempo tepi danau Singkarak mulai ditimbun. Di belahan Indonesia lain, belakangan kata “reklamasi” menjadi isu “seksi” untuk disuarakan. Masih dalam tahun yang sama dengan reklamasi di Dermaga Singkarak, di Pulau Bali, ribuan warga bersama aktivis mengampanyekan aspirasi mereka untuk menolak reklamasi di Teluk Benoa. Suara-suara dari aspirasi tersebut di atas menggaung setelah secara beramai-ramai berbagai cuitan di Twitter mengenainya di-retweet oleh sejumlah aktivis terkenal. Tak butuh tempo panjang, dengan serta-merta gerakan ini kemudian mengundang suara dari masyarakat nasional. Bahkan para penyanyi-penyanyi ternama turut bersuara perihal isu ini melalui berbagai media. Setelah itu, setahu saya, kata “reklamasi” dalam beberapa perbincangan para aktivis menjadi mudah diingat sebagai sesuatu yang berkesan negatif. Ingatan itu pula yang dipakai oleh sekelompok orang untuk mengkritisi reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta. Reklamasi, dengan citra negatifnya menjadi sebuah isu yang cukup krusial di Jakarta. Bahkan secara terang-terangan ia digulirkan sebagai sebuah bingkai strategi guna mengalahkan lawan politik dalam kampanye. Sederhananya: tolak calon gubernur yang membawa reklamasi sebagai salah satu programnya, pilih yang menolak.

Suasana di sisi jalan dekat Dermaga Singkarak tanggal 20 Juli 2015. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana di sisi jalan dekat Dermaga Singkarak tanggal 20 Juli 2015. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana di sisi jalan dekat Dermaga Singkarak tanggal 20 Juli 2015. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Kembali ke tepian Singkarak, yang atas ulah pihak-pihak tak bertanggung jawab, membuat airnya berangsur mencokelat setelah sekian lama hijau membiru. Saya bertanya-tanya, barangkali si pemodal reklamasi Singkarak lupa bahwa baru-baru ini, tak jauh dari Singkarak, tepatnya di Paninggahan, aktivitas tambang galian C yang telah didiamkan bertahun-tahun itu kembali dibicarakan lebih serius menyusul reaksi warga tiga nagari yang terdampak, khususnya oleh kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat aktivitas lalu lintas truk-truk tambang. Memang, dalam pantauan saya, isu ini hanya mampu bertahan beberapa pekan saja di media massa. Namun, bagaimana jika isu serupa, yakni perusakan lingkungan, terjadi di Singkarak? Apa ia masih percaya bahwa Singkarak merupakan tempat yang tidak akan disorot media? Tidak pulakah dia tahu, di areal dermaga ini tiap tahunnya berlangsung juga perhelatan balap sepeda internasional? Pemikiran seperti apa yang membuat ia dengan sekonyong-konyong menimbun tepi danau ini tanpa izin?

Ia adalah Epyardi Asda, biasa disapa Epi, salah satu anggota Komisi V DPR RI Periode 2014-2019, dari fraksi PPP. Oleh warga ia dikenal sebagai orang yang berpendidikan, dan sudah barang tentu juga dikenal sebagai orang kaya di tanah Singkarak. Rumahnya berdiri bak Istana yang mencolok di Nagari Singkarak. Mudah sekali menemukan rumahnya. Dari tepi jalan dari arah Sumani menuju Singkarak, sudah kelihatan saja rumah besar itu.

“Liek sajo yang atok-atok ijau!” (‘Lihat saja atap-atap hijau itu!’) demikian salah seorang pedagang menggambarkannya. Seketika, saya teringat beberapa bangunan yang muncul tak lama setelah pembotakkan bukit beberapa waktu lalu, tak jauh dari sana. Di jalan lurus lintas perbatasan Sumani dan Singkarak, akan terlihat jelas sebagian besar bukit yang telah digunduli itu. Menurut para pedagang di sana, baru-baru ini dibangun vila, yang juga beratap hijau. Tak lain, aset ini juga dimiliki oleh Epi, orang yang sama, yang melakukan penimbunan tepi danau di area Dermaga Singkarak. “Sepertinya mengikuti prosedur, tapi tidak tahu juga itu aman untuk desa di sekitar sana (atau tidak)”, ujarnya di sela obrolan di salah satu kedai di tepian danau. “Namanya juga orang kuasa…,” tutupnya.

Tak kurang beberapa minggu sebelum perbincangan kami berlangsung, proyek penimbunan tepian Danau Singkarak dan pembangunan hotel serta waterboom ini resmi dihentikan pada tanggal 21 September 2016. Surat perintah itu langsung datang dari Bupati Kabupaten Solok, Gusmal, setelah adanya diskusi dari pihak Gubernur dan para pemangku kebijakan lainnya. Padahal, sebelumnya Epi mengaku telah mendapatkan izin dari gubernur dan dukungan dari masyarakat setempat.

Klaim Epi ini patah setelah Gubernur merespon surat dari Bupati terkait rencana pengelolaan itu,[1]Surat bernomor 650/351/VI/PW-LH/Bappeda-2016 menanggapi surat dari Pemerintah Solok dengan nomor 050/645/Bappeda-Bup/2016 tertanggal 7 Juni 2016 perihal rekomendasi izin prinsip pemanfaatan ruang di kawasan strategis Provinsi, dalam hal ini Danau Singkarak. Lihat Harian Haluan (22 September 2016), “Reklamasi Singkarak Harus Dihentikan”, diperoleh dari situs web Harian Haluan, Maret 2017 bahwa benar perusahaan PT Kaluku Indah Permai (KIP) milik Epyardi Asda telah mengajukan semacam proposal untuk mendapatkan izin. Namun, permohonan itu tidak lulus dengan mengacu pada hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Yang terjadi kemudian, Gubernur Sumatera Barat memerintahkan Bupati Solok untuk menghentikan proyek tersebut. Maka dengan demikian, kita dapat berasumsi bahwa segala aktivitas penimbunan beserta pengoperasian alat berat telah berjalan tanpa mengantongi izin. Menanggapi kondisi ini, Epi malah menyayangkan sikap pemerintah yang melarangnya untuk memperindah daerah wisata Danau Singkarak. Menurutnya, hotel bintang 3 dan kawasan waterboom yang akan dibangunnya berlokasi tidak di bibir danau yang ia timbun itu, melainkan di tanah yang telah dipersiapkannya sekitar satu setengah hektar yang jauh dari pantai.[2]Lihat Erinaldi (23 September 2016), “Heboh Reklamasi Danau Singkarak, Ini Penjelasan Investor”, diperoleh dari situs web Liputan 6, pada Maret 2017.

Epyardi berterima, “Kenapa hanya saya yang dilarang?!” Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Gubernur sejak satu tahun yang lalu. “Tapi izin dari Pemerintah Kabupaten Solok belum, padahal sudah sejak setahun lalu saya ajukan.” Ia mengaku telah menyiapkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), UKL, dan UPL sejak sepekan sebelumnya.[3]Lihat Febrianti (23 September 2016), “Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi Untuk Hotelnya”, diperoleh dari situs web Tempo.co, Maret 2017.

“Saya orang Singkarak, saya juga datuk di sini,” kata Epi.[4]Erinaldi, op. cit.

***

Merujuk data yang dihimpun WALHI, luas danau yang telah ditimbuni berkisar antara 30-50 meter (lebar), dan 70-100 meter (panjang). Material yang menimbuni danau menyebabkan pencemaran air danau dengan radius 50-100 meter ke tengah danau.

Suatu sore, tanggal 23 September 2016, Epi dan rekan-rekannya berbincang di tengah timbunan itu. Melihat sekeliling, menunjuk-nunjuk, memperhitungkan sesuatu. Saya kira ia telah membaca pergunjingan mengenai proyek ini di berbagai media, dan barangkali tema itu pula yang hadir di perbincangan antara ia dan orang-orang kepercayaannya. Beberapa hari setelah itu tersiar kabar di beberapa media mengenai WALHI yang mendesak perlunya diambil langkah-langkah tertentu oleh Gubernur dan Kapolda Sumatera Barat, seperti menghentikan kegiatan PT Kaluku Indah Permai (KIP), memeriksa administrasi perusahaan, hingga menggugat perdata kerugian materi daerah akibat dari aktivitas PT KIP di Danau Singkarak. WALHI juga mendesak dilakukannya perbaikan kerusakan lingkungan Danau Singkarak oleh pengembang dan menyelidiki perusahaan ini atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup secara transparan dan akuntabel. Sejalan dengan WALHI, Indang Dewata, akademisi Universitas Negeri Padang (UNP), di hari yang sama, di sebuah media menyebutkan bahwa si pemilik proyek tidak hanya sekadar harus ditindak dengan menghentikan proyeknya semata, tetapi harus mengembalikan keadaan danau seperti semula.[5]Lihat Vinolia (25 September 2016), “Uruk Danau Singkarak Tanpa Izin, Aksi Perusahaan Anggota DPR Ini Dihentikan”, diperoleh dari situs web pada Januari 2017. Pihak pemerintah melalui Gubernur merespon kondisi ini dengan mengatakan, “Kita mendukung investasi tetapi harus menaati aturan… Pengusaha yang melanggar izin dalam pembangunan akan berurusan dengan penegak hukum.”[6]Vinolia, ibid.

Suasana (tanggal 23 September 2016) di sekitar timbunan yang diduga reklamasi yang dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai milik Epryadi Asda. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana (tanggal 23 September 2016) di sekitar timbunan yang diduga reklamasi yang dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai milik Epryadi Asda. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana (tanggal 23 September 2016) di sekitar timbunan yang diduga reklamasi yang dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai milik Epryadi Asda. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana (tanggal 23 September 2016) di sekitar timbunan yang diduga reklamasi yang dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai milik Epryadi Asda. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Merujuk data yang dihimpun WALHI, luas danau yang telah ditimbuni berkisar antara 30-50 meter (lebar), dan 70-100 meter (panjang). Material yang menimbuni danau menyebabkan pencemaran air danau dengan radius 50-100 meter ke tengah danau.[7]Lihat Erinaldi (22 September 2016) “Upaya Reklamasi Danau Singkarak Digagalkan”, diperoleh dari situs web Liputan 6 pada Januari 2017. Di samping itu, menurut Wengki Purwanto, ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), selain menyebabkan kerusakan lingkungan, penimbunan ini disebutnya termasuk sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia berujar, “Apabila pemerintah daerah tidak menyikapi situasi ini dengan mengambil tindakan konkret berupa menghentikan proyek reklamasi dan meminta pertanggungjawaban pengusaha, maka pada situasi ini, tidak tertutup kemungkinan proyek reklamasi Danau Singkarak akan memunculkan pelanggaran HAM terutama berkaitan dengan hak untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat,”[8]Lihat Harian Haluan, op. cit.

Kabar-kabar di media massa ini tampaknya tak sampai ke telinga setiap warga dan pedagang di sekitar Singkarak. Pun pembicaraan yang dilakukan Epi dan beberapa rekan-rekannya di tengah timbunan agaknya bernasib sama. Pedagang yang menyimak kelihatannya hanya berani sampai pada kesimpulan bahwa kerumunan orang waktu itu tampak tengah membicarakan hal-hal yang sangat serius. Keberadaan beberapa pedagang, yang mungkin terlihat menyeringai memperhatikan ini, juga disadari oleh kerumunan itu. Seorang pemuda segera saja beranjak kaki dari kerumunan yang dipimpin Epi. Lantas ia berjalan menghampiri salah satu titik di dermaga, tempat beberapa pedagang berkumpul, disusul beberapa pedagang lain yang juga mendekati titik itu. Pemuda tersebut, dengan nada semangat seolah telah memenangkan negosiasi, meminta pedagang-pedagang ini untuk mendirikan tenda-tenda dagangan di timbunan itu, dimulai esok harinya. Beberapa pedagang terlihat riang menyambut, sedangkan yang lain hanya bersikap datar, barangkali kehadiraannya memang sekadar untuk mendengar informasi apa yang tengah menjadi pembicaraan.

Pemuda itu kembali ke pertemuan yang tak terjangkau oleh telinga. Beberapa menit kemudian ia kembali lagi ke arah pedagang berkumpul.

Kini se lah kali!” (‘Sekarang saja!’) serunya sambil mengangkat beberapa bangku kayu ke arah timbunan, seorang diri.

***

Dermaga Singkarak adalah salah satu dari dua dermaga di Danau Singkarak yang masih bertahan hingga saat ini. Dua dermaga itu sekarang diperuntukkan sebagai penunjang kegiatan bisnis pariwisata. Penamaan dermaga dengan mengambil nama Singkarak tak berarti ia menjadi dermaga utama di seluruh danau. Penamaan itu diambil dari nama nagari di mana dermaga itu berdiri, yakni Nagari Singkarak. Selain Dermaga Singkarak, ada pula Dermaga Ombilin. Letaknya di tepian sebelah utara Danau Singkarak, menuju ke Padang Panjang, di Nagari Ombilin. Dermaga Ombilin baru-baru ini juga diperbaiki dan ditambah dengan wahana dermaga apung seperti yang dibuat di Dermaga Singkarak sekitar tahun 2013. Dermaga Ombilin sendiri baru dibenahi pada tahun 2014 dan dinyatakan selesai kira-kira tahun 2015. Setelahnya, kedai-kedai warga sekitar yang tidak memiliki izin itu disuruh pindah. Dermaga Ombilin sebelumnya memang sama sekali tidak terlihat seperti dermaga. Ia jauh lebih terlihat seperti tempat parkir yang mendukung keberadaan Pasar Ombilin saja yang memang cukup ramai. Sejak 2009, ketika saya mulai lebih sering melewati jalur itu, sudah sering kali remaja dan pemuda bermain bola sore di lapangan di sekitar dermaga itu. Lalu, menjelang tahun 2012, tempat ini oleh para perantau dan atas dukungan dari beberapa partai politik dibuat menjadi arena lapangan futsal.

Suasana di Dermaga Ombilin pada 23 Juni 2016 (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Para pedagang di Dermaga Singkarak pada umumnya merupakan warga dan pemuda setempat. Selain warga yang jualan harian, pemuda sendiri juga memiliki agenda jualan yang mereka sebut jualan tahunan, yakni pada hari-hari seperti lebaran, tahun baru, dan Tour De Singkarak.

Permainan fustsal saat itu melatah di kalangan remaja di berbagai tempat di Sumatera Barat ataupun Jambi. Tahun-tahun itu memang sedang banyak pula berdiri lapangan-lapangan futsal di berbagai daerah. Berdirinya lapangan-lapangan ini disokong oleh dana pribadi maupun dana operasional desa-desa. Di Dermaga Ombilin, di tanah yang lapang itu, arena permainan dibatasi dengan garis-garis semata. Untuk mencegah bola menyasar ke danau, di setiap sisinya kemudian dipasangi jaring-jaring. Menyaksikan permainan futsal sore hari memang menjadi hiburan yang menyenangkan. Waktu itu tidak jarang pula saya menyempatkan diri mampir menyimak pertandingan futsal antarkampung lintas kabupaten di dermaga ini. Suatu sore, saya bersama Pak Ali duduk santai menikmati kopi buatan Pak Gaek sembari ditemani sorak sorai para remaja dan pemuda yang hadir menyaksikan pertandingan.

Suasana tanggal 8 Januari 2017 di sekitar Dermaga Singkarak. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana tanggal 8 Januari 2017 di sekitar Dermaga Singkarak. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Suasana tanggal 8 Januari 2017 di sekitar Dermaga Singkarak. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Kedai Pak Gaek, seperti yang pernah saya ceritakan, adalah salah satu kedai yang tidak permanen. Ia berdiri di dermaga itu. Kedainya bersebelahan dengan kedai Pak Ali yang berjualan bilih, kerupuk sanjai, dan aneka kerupuk lainnya. Saya sering mampir di kedai Pak Gaek, sekadar menyeruput kopi, bergosip, dari sore hingga malam bersama Pak Ali juga. Pak Ali rupanya waktu itu sangat mengagumi permainan salah satu tim dari Kota Payakumbuh. Kelompok tersebut, menurut Pak Ali, sangat layak mendapatkan juara nantinya. Permainan mereka sangat rapi, tidak basirabuik, atau tidak melulu mengerumuni bola selama permainan. “Sepertinya mereka atlet,” kata Pak Ali. “Badannya pun bagus-bagus.” Pak Ali sangat senang dengan adanya lapangan fustsal dan pertandingan pada waktu itu. Dermaga menjadi ramai, dan banyak pengunjung. Namun, kedatangan pengunjung di dermaga ini sempat tak lepas dari gangguan. Pak Ali menyayangkan beberapa pemuda di sekitar sini yang memalak uang parkir senilai dua puluh hingga tiga puluh ribu rupiah per kendaraan. Imbasnya, para pengunjung menjadi kapok untuk mampir kembali. Beruntung waktu itu kenakalan para pemuda dapat diatasi dan mereka mampu memahami konsekuensi atas tindakannya. Pertandingan futsal menjadi agenda baru di sini, dan dermaga pun kemudian menjadi semakin ramai.

Sekitar tahun 2014, dermaga ini akan dibenahi. Kabarnya ia akan dibuat menjadi dermaga layaknya sebenar-benarnya dermaga. Dermaga wisata, tentu saja, seperti halnya Dermaga Singkarak. Tak lain, sasarannya adalah untuk mendukung agenda besar provinsi, Tour De Singkarak, lomba adu cepat sepeda tingkat internasional itu. Kedai-kedai di sekitaran dermaga pada akhirnya dibongkar, termasuk kedai Pak Gaek dan Pak Ali. Memang sebelum ini sudah ada kesepakatan antara para pedagang dengan Pemerintah Desa, bahwa mereka nantinya harus siap kalau kedai itu akan dibongkar. Selayaknya pemerintah pada umumnya, mereka menjanjikan di sini akan dibangun taman dan bangunan toko yang lebih rapi untuk berdagang. Tentunya dengan konsekuensi harga sewa yang lebih mahal. Merespon hal itu, Pak Gaek kini pindah mendirikan kedai di depan rumahnya, sementara Pak Ali kembali ke kedai permanennya di sisi lain bibir danau.

Pada tahun 2015, pembangunan telah berjalan selama kurang lebih satu tahun sejak dermaga itu ditutup. Menurut warga, bangunan itu sekarang terbangkalai, dalam bingkaian bahwa hal ini tidak sejalan dengan janji pemerintah tempo hari. Tak ada kepastian mengenai toko yang dimaksud sebelumnya. Tidak ada taman seperti yang diangankan, tidak ada tempat berteduh, tidak ada pengelola yang terlihat. “Tidak jelas fungsinya,” ungkap seorang teman. Warga malas menyinggahi dermaga yang telah dipagari itu. Lebih baik seperti dulu: hidup sebagai tempat bermain futsal para pemuda. Dermaga itu, hingga saat ini, seperti bangunan yang tidak selesai saja, bahkan tidak banyak yang mengira bahwa proyek senilai lebih dari 2.7 miliyar itu telah selesai.

Saat ini, Dermaga Singkarak memang yang paling dikenal. Ini karena tata ruangnya telah benar-benar “cukup seperti dermaga”: terdapat tanah lapang, pusat perbelanjaan, serta berlabuhnya beberapa kapal.

Mari kita melanglang memutar waktu. Sekitar abad 18-an, sebelum orang-orang Eropa memasuki perbukitan Minangkabau, juga terdapat beberapa dermaga yang mendukung aktivitas pasar pakan di tepian danau bagian utara, barat, dan selatan. Digambarkan oleh Raffles, telah tersistem di sana sebuah pasar pakan yang dikelola oleh beberapa desa di tepian danau. Pasar pakan atau pasar mingguan itu digulir dari nagari-nagari secara bergantian berdasarkan hari-hari yang telah ditetapkan. Setiap nagari, menurut Raffles, setidaknya memiliki satu kapal besar yang bisa mengangkut sekitar seratus orang dan enam ton barang dagangan. Di antara salah satu dari dermaga antarnagari ini juga terdapat satu dermaga besar yang menghubungkan sisi selatan ke utara. Tepatnya di tepian daerah Saniangbaka menuju Simawang (tetangga Nagari Ombilin). Dermaga tersebut merupakan salah satu dermaga yang penting saat itu untuk para pedagang menjual hasil kebun mereka ke Padang. Orang Eropa sendiri dulu menyebutnya sebagai jalur Danau Singkarak, yang menghubungkan Tanah Datar dengan daerah Solok dan pantai. Dari pelabuhan di Simawang atau Ombilin, para pedagang akan membawa barang dagangan mereka dengan menyeberangi danau, berlabuh di Saniangbaka, lalu berangkat menaiki perbukitan “Bukit Barisan” keluar di Limau Manih, dan sampai di Padang, tempat para pedagang bertemu para pialang yang akan menyalurkan dagangan mereka pada perusahaan dagang Belanda. Ketika itu sempat beberapa tahun, pelabuhan Padang dikuasai pula oleh Inggris.[9]Lihat Sofia Raffles, “Memoir of live and public services Sir Thomas Stamford Raffles”, London: John Murray, 1830.

Dermaga ini perlahan hilang peran seiring kehadiran kereta api. Terlebih disertai dengan pembangunan rel kereta di tepian timur danau yang diisi perbukitan untuk menunjang pertambangan batu bara di Sawahlunto. Hadir pula jalan yang cukup lebar untuk mendukung kelancaran perdagangan dan pengamanan oleh militer Belanda di dataran tinggi Sumatera Barat. Pengembangan demi pengembangan terus dilakukan oleh Belanda, bahkan hingga tahun 1833, jalur ini tidak hanya dilewati oleh satu kuda beban saja, melainkan dua kuda beban dapat berjalan bergandingan. Jalur itu hingga kini menjadi jalur utama penghubung Solok atau kota lainnya di selatan Sumatera menuju Kota Padang Panjang, maupun Bukittingi.

Saat ini, Dermaga Singkarak memang yang paling dikenal. Ini karena tata ruangnya telah benar-benar “cukup seperti dermaga”: terdapat tanah lapang, pusat perbelanjaan, serta berlabuhnya beberapa kapal. Dulu, di sini berlabuh kapal-kapal wisata, karena ini memang dermaga yang lebih dikenal sebagai dermaga wisata. Selain Dermaga Singkarak, ada juga Tanjung Mutiara yang terkenal. Letaknya di bagian barat laut dari arah Dermaga Ombilin. Kekhasan yang dimiliki oleh tanjung ini ialah sisi danaunya yang memiliki pantai yang bagus. Di sana, terdapat pula beberapa kereta wisata. Tidak seperti di Tanjung Mutiara, di Dermaga Singkarak tak ada kereta. Saat ini, yang berlabuh di Dermaga Singkarak hanyalah dua speedboat atau kapal cepat. Satu kapal patroli milik Polres Solok Kota, dan satu lagi milik Dinas Perhubungan Kabupaten Solok. Keberadaan kapal ini sebenarnya untuk memantau aktivitas dan keadaan di danau, seperti praktik-praktik illegal fishing: bom ikan, jala/jaring yang tidak sesuai aturan, atau persiapan cepat tanggap untuk keadaan buruk lainnya, seperti nelayan atau wisatawan tenggelam. Suatu waktu, speedboat ini sempat berhenti beroperasi, karena menurut Bapak Sandro, polisi spesialis pengemudi kapal cepat, anggaran untuk bahan bakar kapal cepat terbilang minim. Tapi beruntung, dermaga tempat parkir kapal ini juga merupakan tempat wisata, jadi bisa pula disewakan. Mesin kapal pun jadi tetap terawat [10]Baca juga: Letusan di Riaknya Danau, AKUMASSA bernas, 2016.

Kunjungan ke dermaga ini sempat sangat berkurang sejak sepuluh tahun terakhir. Sudah muncul banyak tempat wisata baru. Ditambah pula sering terdengar bahwa beberapa warung tiba-tiba memasang harga tinggi untuk dagangan mereka, kadang parkir yang mahal, dan seterusnya, seperti yang kerap terjadi di tempat wisata di Sumatera Barat. Hari-hari ramai di dermaga ini biasanya pada pesta tahun baru dan lebaran. Meski cukup ramai, tetap juga masih terasa berkurang. Pendapat itu menurut seorang pedagang lokal. Selain itu, sebelum dermaga ini dibeton dan menjadi seperti bentuk dermaga sekarang, dermaga ini sempat melandai ke danau bersama bebatuan yang hampir seperti pantai. Pada saat itu, bakal calon lokasi Dermaga Singkarak yang berdiri saat ini kerap digunakan untuk menjalankan tradisi balimau, karenanya lokasi ini kerap menjadi tujuan utama para remaja dan keluarga. Masyarakat Minangkabau akan mandi menggunakan limau atau jeruk nipis dengan tujuan menyucikan diri secara lahir dan batin. Beralihnya lokasi ini menjadi dermaga, terlebih tempat wisata taman air, turut mengikis tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun. Barangkali, “sajak Gunuang Marapi sagadang talua itiak (‘sejak Gunung Marapi sebesar telur itik’—kutipan salah satu Tambo Minang). Untuk para pedagang, perubahan fungsi ini memang perlu diakui membuka peluang usaha. Pedagang di sekitar sini merasa sedikit beruntung sejak digelarnya Tour De Singkarak yang menjadikan dermaga ini sebagai salah satu titik pestanya. Setidaknya, bertambah pula agenda tahunan di dermaga ini.

Para pedagang di Dermaga Singkarak pada umumnya merupakan warga dan pemuda setempat. Selain warga yang jualan harian, pemuda sendiri juga memiliki agenda jualan yang mereka sebut jualan tahunan, yakni pada hari-hari seperti lebaran, tahun baru, dan Tour De Singkarak. Pada hari-hari tersebut, dermaga akan menjadi lebih ramai. Beragam dagangan dan permainan layaknya pasar malam akan dihadirkan, begitu pula dengan pentas seni, kecuali pada saat Tour De Singkarak. Dalam acara tersebut, segala kegiatan termasuk pentas seni dan permainan di sekitar dermaga diatur ketat oleh panitia pelaksana dari pemerintah. Warga sekitar tidak kebagian peran berarti. Kejadian seperti inilah yang agaknya menjadi gambaran mengapa warga menolak upaya reklamasi area danau di sekitar dermaga oleh Epi. Muncul kekhawatiran akan adanya langkah pengambilalihan kelola seluruh kompleks dermaga, tanpa melibatkan peran warga.

Muncul semacam ketakutan bahwa nanti kegiatan berjualan tahunan ini akan sulit dilaksanakan meskipun hal tersebut sempat dinegosiasikan. Namun, dalam pengalaman dan pengetahuan warga, kondisi seperti yang disebutkan di ataslah yang mereka prediksi justru akan terjadi. Seorang warga, yang saya kira pendapatnya juga merupakan pendapat umum warga di sekitar dermaga, melakukan prakiraan, “Awal-awal, mungkin bisa dinegosiasi dengan meminta izin dengan Epi, tapi seterusnya nanti kita takut dia akan kecanduan dimintai izin, dan bukan berarti tidak mungkin pemuda setempat akan merasa berjarak dengan dermaga ini.” Saya melihat penolakan yang dilakukan warga dan pemuda sebenarnya tidak hanya berkutat dengan soal kerusakan fisik danau, tapi lebih jauh dari itu, juga berupaya mencegah dampak sosial yang akan terjadi setelah ini. Bertunas kekhawatiran, atau tepatnya keengganan warga soal tanah yang selama ini mereka rasakan milik bersama, harus dimiliki atas nama satu orang. Memang akan sulit pula bagi Epi untuk mengklaim dermaga itu sebagai milik pribadinya. Akan tetapi, melihat nantinya dermaga itu akan dibuatkan taman yang bagus, kedai-kedai permanen—yang menurut warga, kelak akan dikelola oleh Epi dan rekan-rekannya—tentu generasi penerus yang tidak tahu perkara ini akan mengakui kepemilikan Epi secara sosial, dan perlahan secara hukum.

Warga sepertinya telah mengerti pola-pola seperti ini dan kemudian memilih untuk mencegahnya. Sempat beberapa warga juga ditawari untuk mengerjakan proyek ini, dan nantinya pekerjaan pegawai hotel akan diisi oleh para warga di sini. Akan pula dibangun kedai-kedai permanen yang bagus, untuk diisi oleh warga, tapi para pemuda tak lantas memercayai pernyataan itu. Saya tidak tahu apakah warga memang sudah berpengalaman dalam persoalan seperti ini atau tidak, mengingat sebelumnya Epi belum pernah membuat proyek serupa di sini. Tapi menurut warga, “Paling yang bekerja orang-orang Jawa.” Demikian yang biasa terjadi di proyek-proyek sekitar sini.

“Kalau sekarang, kita sebenarnya juga membayar semacam sewa tempat ke Wali Nagari tiap minggunya… biayanya cukup terjangkau. Kalau nantinya sudah jadi bangunan permanen, uang sewa itu akan mengalir pada kantong pribadi, dan tentunya lebih mahal,” gumam salah seorang pedagang yang khawatir.

***

Pada perayaan pergantian tahun 2016 menuju 2017 yang lalu, pengunjung dermaga kembali melimpah. Sayang sekali malam itu saya tidak bisa mengikuti tahun baru di sana. Dari kabar seorang kawan, pemuda lokal sudah siap dengan formasi tahunan mereka. Akan ada yang mengelola parkir, ada yang mengelola tempat permainan, dan mengelola acara. Acara utama yang digelar malam itu ternyata adalah permainan KIM.

Agenda KIM juga terkadang digunakan untuk menarik simpati masyarakat umum. Biasanya, KIM dilakukan juga dalam agenda-agenda kampanye partai politik.

Saya teringat, beberapa waktu lalu, seorang adik kelas saya di kampus berbincang tentang skripsinya terkait kesenian KIM. Kesenian ini sebelumnya dianggap judi. Menurut Edi Cotok, salah satu seniman musik Pop Minang, KIM yang sering disebut oleh orang-orang sebagai Kesenian Irama Minang atau Kesenian Irama Melayu itu sebenarnya adalah singkatan Kuis Iringan Musik. Tapi tidak terlalu penting soal arti maupun singkatan apa yang paling benar. Yang menarik perhatian saya ialah melihat klaim bahwa kesenian ini adalah judi. Kesenian ini, menurut Cotok, berasal dari orang Melayu-Cina di Medan, yang kemudian juga berkembang di Riau dan saat ini paling berkembang di wilayah Minangkabau, Sumatera Barat. Sebelumnya, kesenian ini ramai di Medan, maupun di Riau, juga sering dicekal karena sering dianggap judi. Klaim judi sempat menjadi kontroversi juga. Dulu, kembali menurut Cotok, kesenian ini memang diselenggarakan di restoran, bar, atau kafe-kafe judi di pecinan. Setiap orang yang ingin main harus membeli kupon seharga sekitar dua ratus ribu rupiah. Setiap kupon berisikan angka-angka acak untuk diisi. Sementara itu, di panggung terdapat penyanyi yang akan mendendangkan pantun sembari menyebutkan angka-angka yang tergulung dalam kertas kecil dalam sebuah tempat seperti tabung kaca. Si pemilik kupon akan menandai angka yang didendangkan si penyanyi sesuai dengan angka yang mereka miliki di kuponnya. Jika terdapat angka sesuai dalam satu baris, si pemilik kupon akan mendapatkan hadiah. Saya tidak tahu pasti apakah ketika itu hadiah-hadiah ini berupa uang atau benda saja. Jika melihat konteks permainan KIM saat ini di Minangakabau, hadiahnya bisa bermacam-macam: handphone, kipas angin, bahkan sepeda motor, dan sebagainya. Menurut masyarakat yang mengklaim ini judi, pertentangannya terletak pada praktik pembelian kupon dan iming-iming hadiah (uang atau benda) yang hanya didapat dengan berdasar pada keberuntungan belaka.

Di beberapa daerah di Sumatera Barat, KIM juga berkembang pesat. KIM biasanya akan muncul dalam acara ‘malam begadang’ di pesta pernikahan, acara kepemudaan di waktu tujuh belasan, dan juga di tahun baru. Masih di Sumatra Barat, beberapa praktik kesenian ini sebenarnya sudah disesuaikan. Biasanya, sekarang pada pesta-pesta malam pernikahan, kupon tidak perlu dibeli; sedangkan kalau di kegiatan kepemudaan, kupon dibeli dengan harga tiga ribu hingga lima ribu rupiah saja. Uang hasil jualan kupon digunakan sebagai penambah biaya konsumsi perayaan itu. KIM dalam perkembangannya kini, dianggap sebagai alternatif hiburan malam yang lebih tertib ketimbang organ tunggal yang sering kali menimbulkan perkelahian. Ia juga menjadi alternatif dari kesenian tradisional yang sering kali dianggap ‘monoton’. Beberapa kali, saya turut bermain KIM dengan pemuda di kompleks perumahan saya. Tidak jarang pula, kesenian ini dilakukan, selain menamani ‘malam begadang,’ juga sebagai alasan untuk berkumpul. Di kompleks tempat tinggal saya, hadiahnya tidak terlalu besar, biasanya berupa satu lusin gelas, piring, kipas angin, dispenser, atau alat tulis. Agenda KIM juga terkadang digunakan untuk menarik simpati masyarakat umum. Biasanya, KIM dilakukan juga dalam agenda-agenda kampanye partai politik. Kegiatan ini akan dilangsungkan di tempat-tempat publik yang bisa diakses masyarakat yang lebih luas lagi, seperti di lapangan bola, tempat wisata, dan sebagainya. Warga yang datang tidak lagi sekadar berkumpul; sebagian dari mereka sengaja datang untuk mengejar hadiah yang ingin dibagi-bagikan si pemilik acara. Percaya atau tidak, ada yang namanya “pemburu KIM.” Mereka ialah orang-orang yang akan datang untuk memburu hadiah-hadiah itu, tentunya juga sambil menikmati musik. Biasanya mereka akan memegang lima kupon sekaligus.

Di malam pergantian tahun baru itu, permainan KIM di Singkarak disponsori oleh Epi. Warga dan pengunjung wisata menikmatinya.

***

Malam pergantian tahun itu baru saja usai, gerimis mulai turun di sebagian besar daerah Solok. Titik-titik air yang jatuh semakin lama semakin menderas dan melebat saja. Mereka terus jatuh sepanjang hari. Karena ulahnya, Batang Lembang kembali meluap. Ini bukan pertama kalinya sungai yang membentang dari desa di sekitaran Gunung Talang hingga Singkarak ini meluap. Tapi tahun ini, datangnya sedikit lebih cepat. Tahun sebelumnya, banjir datang di bulan Februari. Dampak luapan sungai itu pun terasa hingga Singkarak, tempat ia bermuara. Lebih cepatnya kehadiran luapan ini, diperkirakan karena terdapat sejumlah perbukitan di hulu sungai yang telah berubah fungsi menjadi perkebunan. Tidak ada lagi banyak pohon yang mampu meminimalisir dampak meluapnya sungai ketika hujan lebat. Sampah-sampah di kolong jembatan, di perkampungan, dan di kota yang dilewati pun yang tersangkut di sekitaran danau, terbawa arus hingga masuk ke tubuh Danau Singkarak. Air keruh berisi sampah bercampur dengan air danau yang menghitam; itu berlangsung sejak awal Desember 2016 lalu.

Warga percaya, air danau yang berubah hitam tersebut terjadi akibat Gunung Marapi yang meletus ke bawah.

Perubahan warna air danau menjadi hitam di sekitar Dermaga Singkarak memang terjadi sedikit lebih lambat dari cerita yang saya dapat di sekitaran Nagari Sumpu dan Malalo. Di sana, kabarnya perubahan warna sudah terjadi lebih dahulu dua minggu sebelumnya. Perubahan yang terjadi ternyata tidak menyeluruh. Warga percaya, air danau yang berubah hitam tersebut terjadi akibat Gunung Marapi yang meletus ke bawah. Akibatnya, belerangnya muncul dari dasar Danau Singkarak. Semacam ada keyakinan di antara warga, bahwa terdapat jalur penghubung antara Danau Singkarak dan Gunung Marapi. Letusan itu mengakibatkan munculnya air belerang berwana hijau dari dasar danau. Kemudian, ia mengangkat lumpur dari dasar danau sehingga air pun menjadi hitam di permukaan. Menurut warga, memang ini bermula dari bagian utara danau, yakni di daerah bagian Sumpu, Malalo, dan Tanjung Mutiara. Lalu perubahannya merambat ke sebagian besar area Danau Singkarak.

Salah satu penampakan dari dampak banjir akibat Batang Lembang yang meluap. (Foto: arsip Komunigas Gubuak Kopi).

Pada mulanya, air berwana hijau ini terlihat agak aneh. Ketika tenang ia berbuih, dan bersamanya keluar aroma belerang yang sangat pekat. Setelah itu air menghitam. Ketika itu, barulah ikan-ikan muncul ke permukaan danau. Ikan mabuak, atau ikan paniang, kata warga untuk menggambarkan ikan-ikan yang pusing akibat fenomena alam itu. Warga di sekitar danau maupun yang berjarak agak jauh mulai berdatangan. Mereka datang untuk mengumpulkan ikan-ikan yang tengah pusing itu. Dengan mudah mereka menangkapnya, hingga berkarung-karung. “Panen raya, kata orang-orang sini,” demikian seorang warga menggambarkan aktivitas yang bahkan terjadi lebih dari empat hari itu.

Beragam dugaan juga muncul di banyak media massa arus utama. Ada yang mengaitkan dugaannya dengan gempa Pidie di Aceh beberapa waktu lalu. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika segera mengonfirmasi dugaan keliru itu. Di koran Kompas, Ade Edward, ketua Ikatan Ahli Geologi, menyebut peristiwa alam ini terjadi akibat arus konveksi yang membawa serta endapan lumpur di dasar danau. Konveksi ini terjadi akibat perubahan temperatur secara tiba-tiba. Kecepatan angin di permukaan danau menimbulkan gerakan air permukaan menuju ke dasar lebih cepat dari biasanya. Lalu, air yang berada di dasar danau bergerak menuju ke permukaan.

Penampakan kondisi air di Danau Singkarak (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Penampakan kondisi air di Danau Singkarak (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Penampakan kondisi air di Danau Singkarak (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi).

Menggunakan istilah yang berbeda, Profesor Hafrizal Syadr di Koran Haluan, menyebut ini sebagai fenomena upwelling atau pembalikan massa air. Angin kencang (mendung hingga badai) dan hujan lebat membuat suhu permukaan danau menjadi dingin lebih cepat. Sementara itu, suhu di dasar danau lebih hangat, serta mengandung belerang (sulfur).

Alasan serupa sebelumnya juga pernah diuraikan oleh Hafrizal untuk menjelaskan kasus yang terjadi di Danau Maninjau. Hanya saja, kasus di Singkarak tidak separah yang terjadi di Maninjau. Di Maninjau, terdapat banyak bagan dan keramba ikan yang menggunakan makanan sejenis pelet atau bahan-bahan kimia untuk ikan-ikannya. Sisa bahan makanan yang tak termakan ikan ini kemudian mengendap di dasar danau. Jika terjadi peristiwa yang sama, lumpur yang naik bisa menimbulkan zat yang mengandung racun. Untuk kasus Singkarak, keadaannya mungkin lebih beruntung, karena bagan dan keramba tidak terlalu banyak, dan fisik danaunya juga jauh lebih besar dari Maninjau. Hanya belerang yang mengendap. Ketika terjadi upwelling, ia tidak berpotensi menjadi racun. Ikan-ikan pusing yang naik ke permukaan pun tetap baik jika dikonsumsi warga. Panen Raya!

***

Penampakan dari Bukit Kacang (11 Januari 2017), titik-titik air hitam sudah mulai berkurang. (Foto: arsip Komunitas Gubuak Kopi)

Telah lebih dari satu bulan, danau menjadi hitam. Warga yakin sebentar lagi air akan segera menjadi jernih dan hijau membiru lagi. Tumpang tindih antara bau belerang dan bau amis di beberapa titik pun sudah mulai hilang. Dari perbukitan Kacang, terlihat air menghitam itu memang sempat mendominasi danau, meski tidak menyeluruh. Kemudian warna hitamnya berangsur berkurang. Titik-titik air berwarna hitam itu berpindah-pindah, tergantung arah angin, menurut pedagang-pedagang di tepi danau. “Kalau angin mengarah kencang ke sini, maka di sekitar sini juga akan menghitam,” katanya. Lebih jelas kalau kita melihatnya di Kacang Ateh atau di perbukitan Kacang. Setelah air berwarna hitam itu berkurang, terlihat titik-titik hitam mengitari pinggiran danau. Ia menyebar tak memusat, mengambil tempat sekitar 100-200 meter dari bibir danau, terkadang lebih.

Di Dermaga Singkarak, air danau yang hitam itu juga bercampur dengan keruh yang disebabkan adanya kikisan timbunan dari proyek PT KIP.

Di Sumpu, Malalo, Paninggahan, dan Muaro Pingai, pekatnya danau hampir terjadi setiap hari. Jika di Nagari Singkarak dikenal istilah bangai, di sini fenemona itu disebut dengan gunuang kantuik atau gunung kentut. Apabila terjadi gunuang kantuik, segera saja harga ikan bilih langsung turun puluhan persen. Jika biasanya di sekitar sini ikan bilih satu kilogram dijual oleh nelayan seharga 50 ribu rupiah, waktu itu, ikan bilih hanya senilai 5 ribu saja. Dan terdapat kemungkinan setelah ini ikan bilih dapat mencapai 200 ribu per kilonya.

“Kasihan nelayan, sekarang bakalan susah mendapatkan bilih dalam waktu dekat,” ujar salah seorang petani. Menurut petani yang sama, fenomena ini memang jarang terjadi, tapi sudah pernah terjadi sebelumnya. Ia juga tidak ingat kapan persisnya, sekitar awal tahun 2000-an, ingatnya. Namun hal ini tidak perlu terlalu dicemaskan, karena beberapa minggu lagi keadaan air akan normal kembali. Bagan-bagan penangkap ikan dan nelayan di sekitar sini masih tetap bekerja. Tapi memang tangkapan menjadi jauh berkurang. Pertama, karena gelap (air danau hitam) yang mengakibatkan tidak banyak ikan menerima cahaya sebagai kode untuk berkumpul. Yang kedua, karena memang ikan itu sudah banyak dipanen. Tapi itu tidak berarti ikan telah habis, ikan-ikan cuma pusing dan masih bertahan.

Di Dermaga Singkarak, air danau yang hitam itu juga bercampur dengan keruh yang disebabkan adanya kikisan timbunan dari proyek PT KIP. Belum lagi baru-baru ini, beberapa hari setelah tahun baru, Solok dilanda banjir. Batang Lembang meluap, banyak sampah tersapu ke muara, ke Danau Singkarak. Air di dermaga menjadi tidak karuan, sampah menyebar ke mana arah angin berhembus. Sedikit berbeda dengan sebelumnya, kali ini air yang datang lebih besar. Sebelumnya, setiap air besar datang, air keruh itu akan terus berjalan dengan warnanya sendiri di bawah sana tanpa berpencar atau seolah tidak menyatu dengan air danau. Keterangan itu menurut seorang nelayan ikan rinuak di muara danau. Tapi kali ini, semuanya tidak tampak, air luapan turut menjadi hitam. Air semakin naik melahap sebagian besar timbunan reklamasi yang kerjakan oleh Epi.

***

Volume air beberapa hari pasca-meluapnya Batang Lembang semakin naik. Airnya bahkan mencapai timbunan yang dibuat oleh Epi. Di sana, beberapa kedai ikut terendam. Kedai yang terendam itu adalah kedai-kedai yang ikut mengisi tanah timbunan proyek Epi seperti yang dianjurkan oleh salah satu pemuda sore kala itu, di suatu hari pasca-penghentian resmi proyek.

Menurut warga, Epi hendak menguasai dermaga secara keselurahan, meliputi taman, lahan parkir, area bermain, dan medan nan bapaneh yang berada dalam satu kompleks dermaga yang hampir sama besar dengan stadion sepak bola.

Di sebuah kedai di tepian danau, terdengar cerita beberapa warga yang sebelumnya telah menyampaikan penolakannya pada Wali Nagari setempat. Rupanya, yang warga ketahui ialah proyek ini telah memiliki izin dari pemerintah daerah setempat, baik itu di tingkat nagari, kabupaten, maupun provinsi. Maka dari itu, setelah sampai pada mufakat, warga mendesak Wali Nagari untuk menyampaikan keluhan itu kepada Bupati. Proyek ini dimulai dengan terang-terangan, tidak ada kecurigaan warga soal izin. Toh, warga tahunya si pemilik proyek dianggap orang yang sangat berpengaruh di negeri ini, tak mungkin ia tidak tahu aturan.

Sejak awal kemunculan proyek yang dikerjakan oleh PT KIP milik Epi ini, sudah terdengar kabar kalau Epi hendak membangun hotel dan taman wisata di dermaga tersebut. Menurut warga, Epi hendak menguasai dermaga secara keselurahan, meliputi taman, lahan parkir, area bermain, dan medan nan bapaneh yang berada dalam satu kompleks dermaga yang hampir sama besar dengan stadion sepak bola. Hal ini lah yang sebenarnya membuat warga geram. Telah terbayang dalam benak warga persoalan sewa-menyewa atas tempat yang telah lama mereka berdayakan secara swadaya itu.

Di tempat duduk permanen di dermaga, para pedagang di sekitar sana diam-diam bergosip dan memperhatikan perbincangan Epi dan rekan-rekannya di tengah timbunan itu. Saya tidak tahu pasti pembicaraan apa yang terjadi sebelum saya datang. Warga atau para pedagang ini sepertinya sedang menunggu sesuatu.

Saya mencoba mengulik beberapa pedagang di sekitar sana sambil mencicipi jualan mereka. Jawaban para pedagang ini mulai tidak kompak. Ada yang kemudian menyangkal bahwa di situ akan dibangun hotel, ada yang menyebut tempat parkir, ada yang menyebut tempat bermain, ada yang mengakui akan dibangun hotel tapi ditunda dulu. Tidak hanya warga, para pejabat DPRD pun ikut kebingungan mengambil sikap. Salah satunya Yondri Samin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Semula ia mengaku tak tahu-menahu tentang persoalan penimbunan danau tersebut. Namun kemudian, secara tiba-tiba ia mengaku, bahwa ia turut mendukung langkah yang dilakukan Epyardi Asda. Malah ia tiba-tiba mengaku turut serta meninjau lokasi sebelum penimbunan itu dilakukan. Dia meyakini bahwa konsep yang dirancang anggota DPR RI itu akan memperindah kawasan wisata Danau Singkarak, dan tentunya akan menarik lebih banyak lagi wisatawan.[11]Lihat Ilham Safutra (21 September 2016), “Dewan Dukung Proyek Reklamasi Danau Singkarak yang Tak Berizin”, diperoleh dari situs web JawaPos.com, Maret 2017.

“Itu bukan reklamasi!” kata ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Solok itu. “Saya sudah lihat konsepnya dari pak Epyardi. Secara pribadi, saya mendukung itu.”[12]Safutra, ibid. Dalam artikel di media online yang saya kutip, disebutkan bahwa Yondri menilai seharusnya “Pemkab Solok berterima kasih atas usaha tersebut. Sebab, selama ini belum ada investor yang berminat membangun hotel berbintang untuk melengkapi kawasan wisata dermaga Singkarak.”[13]Safutra, ibid.

Dan sekarang ini, warna air danau di sekitar Dermaga Singkarak menjadi lebih beragam: coklat, hitam, hijau, dan biru gelap. Ragam warna yang tak kan mampu mendekati makna keindahan sedikit pun.

Solok, Maret 2017
Albert Rahman Putra

 

Footnote   [ + ]

1. Surat bernomor 650/351/VI/PW-LH/Bappeda-2016 menanggapi surat dari Pemerintah Solok dengan nomor 050/645/Bappeda-Bup/2016 tertanggal 7 Juni 2016 perihal rekomendasi izin prinsip pemanfaatan ruang di kawasan strategis Provinsi, dalam hal ini Danau Singkarak. Lihat Harian Haluan (22 September 2016), “Reklamasi Singkarak Harus Dihentikan”, diperoleh dari situs web Harian Haluan, Maret 2017
2. Lihat Erinaldi (23 September 2016), “Heboh Reklamasi Danau Singkarak, Ini Penjelasan Investor”, diperoleh dari situs web Liputan 6, pada Maret 2017.
3. Lihat Febrianti (23 September 2016), “Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi Untuk Hotelnya”, diperoleh dari situs web Tempo.co, Maret 2017.
4. Erinaldi, op. cit.
5. Lihat Vinolia (25 September 2016), “Uruk Danau Singkarak Tanpa Izin, Aksi Perusahaan Anggota DPR Ini Dihentikan”, diperoleh dari situs web pada Januari 2017.
6. Vinolia, ibid.
7. Lihat Erinaldi (22 September 2016) “Upaya Reklamasi Danau Singkarak Digagalkan”, diperoleh dari situs web Liputan 6 pada Januari 2017.
8. Lihat Harian Haluan, op. cit.
9. Lihat Sofia Raffles, “Memoir of live and public services Sir Thomas Stamford Raffles”, London: John Murray, 1830
10. Baca juga: Letusan di Riaknya Danau, AKUMASSA bernas, 2016
11. Lihat Ilham Safutra (21 September 2016), “Dewan Dukung Proyek Reklamasi Danau Singkarak yang Tak Berizin”, diperoleh dari situs web JawaPos.com, Maret 2017.
12, 13. Safutra, ibid.

About the author

Avatar

Albert Rahman Putra

Albert Rahman Putra (Solok, 1991), biasa disapa Albert. Penulis, pegiat media, dan pendiri Komunitas Gubuak Kopi, sebuah kelompok studi seni dan media yang berbasis di Kota Solok. Lulusan Institut Seni Indonesia Padangpanjang (2009-2015). Ia juga pencetus lahir ruang diskusi reguler Otarabumalam (2013), yang kemudian juga melahirkan sub-program Musik Tanpa Batas. Selain kesibukan di Gubuak Kopi, Albert juga aktif berkegiatan bersama Orkes Taman Bunga selaku manager. Baru-baru ini ia juga menerbitkan buku pertamanya yang berujudul Sore Kelabu di Selatan Singkarak (Forum Lenteng, 2018). Ia aktif terlibat dalam sejumlah proyek seni di Indonesia baik selaku partisipan, fasilitator, maupun kurator. 2018 lalu ia juga menjadi partisipan program Residensi Penulis Indonesia 2018.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.