akumassa Chronicle 2016 Darivisual Nasional

Pemberdayaan. Apakah Itu?

Avatar
Written by Manshur Zikri

Tulisan ini adalah bagian dari buku Sebelas Kisah dari Tenggara yang ditulis oleh Muhammad Sibawaihi, Otty Widasari, dan Manshur Zikri, diterbitkan oleh Forum Lenteng pada tahun 2016. Dimuat kembali di situs web AKUMASSA dalam rangka rubrik “Darivisual”.

Lebih kurang setahun terakhir ini—terhitung sejak penghujung 2014—pengertian ontologis, maupun ideologis, dari istilah ‘pemberdayaan’ menjadi salah satu topik yang semakin menarik perhatian kami,[1]Kami, yakni, pelaku-pelaku inti yang terlibat dalam berbagai kegiatan AKUMASSA. Program ini digagas oleh Forum Lenteng, sebagai bagian dari Program Pendidikan Media Berbasis Komunitas, sejak tahun 2008, berkolaborasi dengan komunitas-komunitas lokal di berbagai daerah untuk mengembangkan media center yang dapat mandiri memproduksi dan mendistribusikan pengetahuan-informasi-pengalaman demi membangun wilayah lokal tempat komunitas-komunitas tersebut berada. menyusul aksi-aksi pengembangan atas ragam strategi pelaksanaannya yang telah kami coba lakukan. Contohnya, kegelisahan terhadap makna dari ‘pemberdayaan masyarakat’—karena dipicu oleh kesadaran bahwa gabungan dua kata tersebut dapat bermakna ganda—telah sempat dipaparkan berdasarkan studi kasus tentang kesenian komunitas yang ada di Jatiwangi (lihat Zikri, 2015). Menyikapi gabungan dua kata itu secara skeptis, pemaparan tersebut menawarkan ide tentang ‘pemberdayaan media’ sebagai alternatif untuk mencapai suatu kondisi ‘masyarakat berdaya’. Kemudian, kami merasakan bahwa pengertian dari kata tunggal ‘pemberdayaan’ itu pun, bahkan, perlu kita perbincangkan juga.

Menyatakan secara jelas definisi ‘pemberdayaan’, adalah hal utama. Sebab, berdasarkan pengalaman-pengalaman yang kami temukan, ideologi dari ‘pemberdayaan’ menjadi demikian samar karena adanya stereotipe yang melekat pada niat dan tindak-tanduk dari beberapa badan/orang yang melaksanakannya. Definisi ini berguna untuk melihat lebih dalam esensi ideologis yang diusung dalam kegiatan Proyek Seni AKUMASSA Chronicle.

Pemberdayaan. Apakah itu?

Dengan catatan bahwa kita sepakat kata ‘pemberdayaan’ merupakan terjemahan Indonesia dari sebuah kata dalam bahasa Inggris, empowerment, maka meninjau arti kata Inggris ini secara etimologisnya adalah langkah awal yang penting. Sebab, nyatanya terdapat beberapa literatur yang menunjukkan bahwa pengertian dari empowerment itu sendiri pun (sebagai sebuah konsep) memang bermakna ganda. Bukan saja karena cakupannya yang bisa sangat luas dan lintas ranah, tetapi juga karena kata tersebut rentan disalahartikan dan disalahgunakan akibat kata dasarnya, power.

Dari perspektif teoretik pengetahuan manajemen, misalnya, Lincoln, Travers, Ackers, dan Wilkinson (2002, hal. 271) menyatakan: “Di mata para pendukungnya, empowerment adalah sebuah rencana humanistik untuk memperbaiki kualitas kehidupan kerja untuk karyawan kebanyakan. Bagi para pengkritiknya, ini adalah muslihat manajemen paling akhir untuk mempergiat kerja dan mengalihkan risiko.” Sementara itu, ada juga yang menyatakan bahwa istilah empowerment sering kali digunakan tanpa kejelasan, dengan konsep yang sempit—hanya mengacu pada disiplin ilmiah tertentu atau program-program kerja yang menerapkannya—atau justru sama sekali tanpa definisi; akibatnya, empowerment kemudian dilihat tak lebih dari ‘kata penggaung’ populer yang dikedepankan untuk memastikan program-program kegiatan tertentu mendapat dukungan dana baru (Page & Czuba, 1999).

Kegiatan kumpul antara para seniman dan kurator pada penyelenggaraan residensi seniman di AKUMASSA Chronicle 2016, Pemenang, Lombok Utara.

Sementara itu, Elisheva Sadan, pengajar di Hebrew University, Yerusalem, menjelaskan bahwa seiring istilah empowerment membentuk pijakan untuk dirinya sendiri dalam wacana sosial dan politik, pemahaman terhadapnya pun tidak seragam maupun seimbang: beberapa pelaku profesional menggunakannya untuk memperkaya retorika mereka tanpa komitmen sama sekali terhadap pesannya, sedangkan yang lain menyajikan empowerment semata sebagai sebuah proses psikologis atau politis secara eksklusif, atau menggunakannya untuk melunakkan retorika radikal demi mengekspresikan sensitivitas terhadap individu tapi secara bersamaan bercita-cita untuk mengubah masyarakat (Lihat Sadan, 2004, hal. 14).

Lincoln et al. (2002, hal. 272-273) juga menjelaskan bahwa empowerment merupakan istilah dengan garis keturunan sayap-kiri radikal yang telah bertransformasi ke dalam wacana manajerial sayap-kanan, sehingga ia menjadi cukup atraktif, longgar, dan ambigu untuk mendapatkan sambutan awal yang dangkal pada semua tingkat dalam sebuah organisasi. Tentu saja kedangkalan ini adalah sebuah masalah. Menanggapi itu, mereka menawarkan dua solusi alternatif, yakni (1) melupakan sama sekali bahasa seduktif dari empowerment, atau (2) sedari awal membuat pernyataan yang jelas mengenai arti dan maksud dari semua inisiatif yang melibatkan gagasan empowerment.

Pemaparan tersebut menegaskan bahwa kita perlu melihat pengertian dari kata ‘power’ itu sendiri. Dalam A Dictionary of English Etymology (Wedgwood, 1872), kata ‘power’ berasal dari kata ‘pouvoir’ (dalam bahasa Perancis), ‘pooir’ (dalam bahasa Perancis Lama), dan ‘potere’ (dalam bahasa Italia). Sedangkan berdasarkan Online Etymology Dictionary, kata ini dapat bermakna ‘kemampuan untuk bertindak’ terutama dalam perang—atau ‘kekuatan militer’—yang berasal dari kata ‘povoir’ (dalam bahasa Perancis Lama), dan dari kata ‘*potēre’ (dalam bahasa Vulgar Latin). Sementara itu, penjelasan singkat dalam The Oxford English Dictionary (versi online) menyebutkan bahwa kata ‘power’, yang telah digunakan di era Middle English[2]Oleh sumber yang sama, disebutkan bahwa era ini berkisar pada tahun 1150-1500-an., berasal dari kata ‘poeir’ (dalam bahasa Anglo-Norman French[3]Ragam dari Norman French—bahasa Perancis Lama yang dituturkan oleh orang Normandia—yang digunakan di Inggris setelah penaklukan Inggris oleh William dari Normandia, dan menjadi bahasa bangsawan Inggris selama beberapa abad.), dan merupakan alterasi dari kata ‘posse’ (kata dari bahasa Latin, berarti ‘be able’ atau ‘mampu’). Dua definisi paling atas yang ditawarkan situs tersebut untuk kata ‘power’, ialah (1) “The ability or capacity to do something or act in a particular way” (‘kemampuan atau kapasitas untuk melakukan sesuatu atau bertindak dengan cara tertentu’); dan (2) “The capacity or ability to direct or influence the behaviour of others or the course of events” (‘Kapasitas atau kemampuan untuk mengarahkan atau memengaruhi perilaku orang lain atau jalannya peristiwa’).

Sementara itu, menelusuri etimologinya dengan mengacu The Oxford English Dictionary, Lincoln et al. menyebut bahwa kata ‘empowerment’pertama kali digunakan tahun 1849 sebagai istilah yang berarti ‘the action of empowering; the state of being empowered’, tetapi kata kerja ‘empower’ itu sendiri telah muncul dalam bahasa Inggris sekitar 200 tahun sebelumnya. Kata itu (‘empower’, yang merupakan gabungan dari kata depan {em} dan kata dasar {power}) juga merupakan turunan dari bahasa Perancis dan Latin. Sebagaimana pernyataan mereka:

Em’ agaknya berasal dari bahasa Perancis Lama, ‘en’, dan itu, pada satu waktu, adalah kata-kata yang dapat dipertukarkan dengan makna ‘in’. Tapi sumber bahasa Latin dari ‘em’ lebih rumit. ‘Em’ dan ‘en’ juga memuat definisi yang sama dari ‘look’ dan ‘come’. Ini memancing pemikiran menarik untuk interpretasi modern terhadap kata ‘empowerment’, tetapi lebih mungkin bahwa asal-muasalnya berhubungan dengan kata depan ‘in’ yang menandakan ruang, dan didefinisikan sebagai ‘into; onto; towards atau against’. Bentuk dari bahasa Latin ini lantas menjelaskan kemunculan dari ejaan lain dari kata tersebut, ‘impower’ (Lincoln, Travers, Ackers, & Wilkinson, 2002, hal. 272).

Lebih lanjut, Lincoln et al. juga menyebutkan bahwa penggunaan kata ‘empower’ tercatat pertama kali dalam buku yang ditulis oleh Hamon L’Estrange di abad ke-17, berjudul The Reign of King Charles. Menurut mereka, L’Estrange menuliskan kata ‘empower’ sebagai sinonim dari kata yang bermakna ‘authorizing’ (‘mengotoritaskan’) atau ‘licensing’ (‘memberi izin’).[4]Lincoln et al. (2002, hal. 272) mengutip kalimat tersebut sebagai berikut: ‘‘Letters from the Pope’’, wrote L’Estrange, ‘‘empowering them to erect this college.’’. Namun, jika kita meninjau naskah The Reign of King Charles yang diterbitkan tahun 1656 (dengan keterangan mengenai penerbitnya, yakni London: Printed by F.L. and J.G. for Hen: Seile, Senior and Junior, over against St. Dunstans Church in Fleetstreet, and Edw: Dod, at the Gun in Ivy-lane), hal. 73, Hamon L’Estrange menulis: “They found also divers letters from the Pope to them, empowering them to to erect this college under the name of Domus Probationis…”. Lincoln et al. juga menyinggung puisi dari penyair Inggris, John Milton, berjudul Paradise Lost, yang terbit pertama kali tahun 1667. Dalam puisi itu, Milton menggunakan kata ‘impower’, yang oleh Lincoln et al. dimaknai sebagai ‘memberikan atau menawarkan kekuatan’.[5]Dalam puisi Paradise Lost, Buku X, baris 369 dan 370, tertulis: “Within Hell Gates till now, thou us impow’rd; To fortifie thus farr, and overlay”. Lihat di situs web Paradise Lost: http://www.paradiselost.org/, diakses pada 21 April 2016. Temuan itu sebanding dengan definisi dari The Oxford English Dictionary (versi online), bahwa ‘empower’ berarti (1) “Give (someone) the authority or power to do something” (‘Memberikan [seseorang] kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu’); atau (2) Make (someone) stronger and more confident, especially in controlling their life and claiming their rights (‘Membuat [seseorang] lebih kuat dan lebih percaya diri, terutama dalam mengatur kehidupannya dan mengklaim hak-haknya’).

Kegiatan membuat rengka oleh warga lokal di Kecamatan Pemenang, dalam rangka persiapan pawai Bangsal Menggawe 2016, bagian dari AKUMASSA Chronicle 2016.

Dengan mengetengahkan secara pasti arti kata ‘power’ dan ‘empower’ tersebut, kita perlu bertanya, apakah empowerment secara esensial bertujuan untuk power? Implementasi empowerment dalam lingkup komunitas tertentu, misalnya, apakah itu berarti bahwa membuat komunitas tersebut semata memiliki ‘power’ (yang secara tersirat menuansakan gagasan adanya keadaan pra, yakni ‘tidak punya power’)?

Pertanyaan ini, agaknya, dijawab oleh Lincoln et al. dengan menekankan bahwa kata dasar ‘power’ itulah inti sari yang justru perlu dikritisi untuk menginterpretasi kata ‘empowerment. Seperti pemaparan mereka yang dikutip sebagai berikut:

Tampaknya kita harus menjauh dari hubungan empowerment terhadap power secara substansi, dan justru memikirkan tujuannya yang lebih bersifat tak langsung … yaitu pengakuan terhadap power untuk mencapai sebuah tujuan, ketimbang sebagai tujuan itu sendiri. Dalam hal ini, power adalah komponen esensial bagi segala interpretasi dari empowerment, bukan sekadar karena ia adalah akar katanya. …ada bahaya bahwa kepentingan dari power, di dalam konsep empowerment, sudah terlampau ditekankan selama berabad-abad penggunaan. Kini, terdapat kebutuhan yang ajek untuk mengingatkan pembaca bahwa empowerment bukanlah ‘power itu sendiri’, melainkan sebuah proses. Power hanya ditawarkan demi sebuah tujuan. (Lincoln, Travers, Ackers, & Wilkinson, 2002, hal. 273).

Anjuran Lincoln et al. tentu bukan berarti memisahkan empowerment dengan power secara verbal, tetapi lebih menekankan usaha untuk memahami hubungan di antara keduanya. Sebab, meskipun berbeda, konsep empowerment bagaimanapun selalu berelasi dengan konsep power. Sebagaimana menurut Sadan, yang mengutip Rappaport (1987), bahwa konsep empowerment…leans on its original meaning of investment with legal power—permission to act for some specific goal or purpose.” (Sadan, 2004, hal. 73). Karenanya, tak heran mengapa dalam penjelasan panjang lebarnya, Sadan terlebih dahulu mengulas sejarah pemikiran tentang power[6]Dalam konteks bahasannya, kata ‘power’ tersebut berarti ‘kekuasaan’ dalam bahasa Indonesia., mulai dari pemikiran filosofi politis milik Nicollò Machiavelli (The Prince) dan Thomas Hobbes (Leviathan); lalu ke wilayah sosiologis pada pemikiran Max Weber yang menaruh perhatian pada sistem birokrasi, berlanjut ke pemikiran-pemikiran setelahnya yang bahkan mengkritik Weber; gagasan teori kekuatan komunitas (theory of community power) a la Robert Dahl yang melihat power sebagai “kemampuan untuk membuat seseorang melakukan sesuatu yang belum sanggup ia lakukan”, lantas ke para pengkritik Dahl, yakni Peter Bachrach & Morton Baratz, dan Steven Lukes; kemudian pemikiran John Gaventa (1980) tentang “fenomena kediaman…dalam kondisi ketimpangan yang mencolok”, yang menyimpulkan bahwa “power cenderung bermaksud mencegah kelompok-kelompok tertentu untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mengelola persetujuan pasif dari kelompok-kelompok itu”; konsep organizational outflanking milik Michael Mann (1986) yang berpendapat bahwa sumber daya organisasi dan alat-alat untuk mengaktifkannya sangat diperlukan untuk ketahanan efisien terhadap kekuasaan; circuits of power milik Stewart R. Clegg (1989) yang menunjukkan bagaimana power (kekuasaan) dan resistance (daya tahan), sebagai aspek kehidupan sosial, berada dalam keadaan saling bergantung, tetapi dalam suatu sirkuit kekuasaan itu, selalu terbuka kemungkinan permanen untuk perubahan; dan pemikiran Michel Foucault (1970-1980-an) yang secara rinci menelurkan teori-teori tentang desentralisasi kekuasaan, tentang hubungan antara resistensi dan kekuasaan, tentang kekuasaan sebagai pengetahuan, tentang kekuasaan sebagai hal yang dapat menimbulkan efek positif, dan tentang resistensi terhadap kekuasaan sebagai bagian dari relasi-relasi kekuasaan itu sendiri; serta pemikiran Anthony Giddens (1982; 1984) tentang duality of structure (‘dualitas struktur’), yakni “power terintegrasi dalam praktik sosial yang kompleks, di mana manusia memiliki kualitas struktural, dan struktur sosial adalah bagian dari aktivitas manusia yang menciptakan kekuasaan dan menjamin keberlanjutannya”(Lihat Sadan, 2004, hal. 33-69).

Dengan memahami acuan-acuan teoretis yang disinggung oleh Sadan, kita dapat mengambil standpoint untuk menginterpretasi kata ‘empower’. Bahwa, dalam konteks ini, empower lebih tepat dimaknai sebagai antitesa atas power, dan empowerment adalah wujud dari proses dialektis tersebut. Kita dapat mengutip interpretasi Page dan Czuba, bahwa (1) mengacu pada pandangan Weber tentang power sebagai sesuatu yang eksis dalam konteks hubungan antara orang-orang dan segala hal, maka power (‘kekuasaan’) dan power relationships (‘hubungan-hubungan kekuasaan’) dapat mengalami perubahan (karena hubungan manusia dapat diubah) sehingga empowerment sebagai sebuah proses perubahan menjadi penuh arti; dan (2) power (‘kekuasaan’) bukanlah berkonsep zero-sum[7]Secara sederhana, zero-sum dapat diartikan bahwa jumlah nilai pihak yang menang (+1) ditambah dengan pihak yang kalah (-1) adalah selalu nol [(+1)(-1)=0]., melainkan suatu energi yang dapat diperluas (atau dibagi), yang berarti bahwa peningkatan suatu power secara keseluruhan hanya dapat terwujud dengan menguatkan power pihak lain ketimbang memusnahkannya (Page & Czuba, 1999, para. 3-8).

Interpretasi Page dan Czuba ini mengesankan bahwa empowerment sebagai sebuah proses tidak bertujuan untuk meningkatkan power individual atau pihak tunggal, melainkan meningkatkan kesetaraan semua pihak untuk sama-sama memiliki kekuatan yang sama rata. Berangkat dari interpretasi itu, penting bagi kita untuk menekankan relasi antara individu dan kolektif dalam konsep empowerment: peningkatan kemampuan suatu individu bukan untuk individu itu sendiri, tetapi karena eksistensi dan hubungan sosialnya di dalam lingkup suatu kelompok. Konsep empowerment hanya akan menjadi sah tatkala peningkatan kemampuan seorang individu memiliki dampak pada peningkatan kemampuan kolektifnya secara menyeluruh. Hal ini ditegaskan oleh Rappaport (1984), sebagaimana dikutip oleh Zimmerman:“Empowerment dipandang sebagai sebuah proses: sebuah mekanisme melalui mana orang-orang, organisasi, dan masyarakat memperoleh penguasaan atas kehidupannya,” yang dengan kata lain, sebagai sebuah gagasan, Rappaport mengajukan bahwa di dalam empowerment, “partisipasi dengan orang-orang lain untuk meraih tujuan, upaya untuk mendapatkan akses ke sumber daya, dan beberapa pemahaman kritis terhadap lingkungan sosial-politik, merupakan komponen dasar[nya]…” (Zimmerman, 2000, hal. 43-44).

Kegiatan mural di kampung Tebango Bolot yang dilakukan oleh The Broy, salah satu seniman AKUMASSA Chronicle tahun 2016.

Beralih kita pada istilahnya dalam bahasa Indonesia, berdasarkan Glosarium dari Pusat Bahasa, tidak ada istilah lain dalam bahasa Indonesia yang ditetapkan secara baku untuk empowerment selain kata ‘pemberdayaan’. Dan dalam hal ini, kita perlu menyadari bahwa ‘pemberdayaan’ merupakan kata jadian dari gabungan kata kerja dasar ‘berdaya’ dan konfiks (imbuhan) ‘pe-an’; dan kata kerja ‘berdaya’ itu sendiri adalah kata jadian dari gabungan morfem terikat {ber-} dan morfem bebas {daya}. Mengikuti metode penelusuran etimologis kata ‘empowerment’ yang telah dijelaskan sebelumnya, maka kata ‘daya’ merupakan komponen penting untuk dikritisi.

Sayangnya, terdapat sedikit referensi yang bisa menunjukkan secara jelas etimologi dari kata ‘daya’. Jika kita meninjau sumber kamus-kamus terdahulu, berdasarkan hasil pengumpulan oleh pemikir yang bukan orang Indonesia, kata ‘daya’ agaknya bisa ditelusuri asal mulanya dalam bahasa Sunda, yang mengandung dua arti, yakni (1) to deceive, to persuade to anything under false pretences (‘menipu, membujuk untuk apa pun dengan alasan palsu)—ini menjelaskan kemunculan kata ‘tipu daya’ dalam bahasa Indonesia; dan (2) Artifice, trick (‘kecerdasan’ atau ‘kecerdikan’, atau ‘kiat’ dan ‘muslihat’) (Rigg, 1862, hal. 103). Kita juga dapat meninjau beberapa kata dalam bahasa Sansekerta. Di dalam kamus Sansekerta-Inggris yang disusun oleh Macdonell (1893), terdapat beberapa kata yang ejaannya serupa dengan ‘daya’,[8]Tetapi, dengan keterbatasan yang dimiliki, penulis tidak dapat memastikan bentuk pelafalannya. antara lain kata दय atau dáya, yang dapat berarti allot (‘membagikan’), have compassion on (‘menyayangi’), atau sympathise with (‘bersimpati dengan…’) (lihat hal. 116); kata दाय atau dâ-ya, yang dapat berarti giving (‘memberi secara sukarela’) dan gift (‘hadiah’ atau ‘pemberian’); dan kata दाय dengan ejaan dâ-yá, yang dapat berarti share (‘membagikan’, atau ‘bersama-sama menggunakan’) (lihat hal. 118).

Terkait dengan interpretasi yang lebih modern, kata ini telah resmi terdaftar dalam bahasa baku Indonesia, dan dari aspek tertentu maknanya memiliki kesamaan dengan kata ‘kuasa’. Kata ‘daya’ dimaknai sebagai kata benda yang berarti “kemampuan untuk melakukan sesuatu atau bertindak” (Kamus Bahasa Indonesia, 2008, hal. 325), sama halnya dengan kata ‘kuasa’ yang berarti “kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu)” (Kamus Bahasa Indonesia, 2008, hal. 763), dan keduanya menjadi sinonim yang mengandung makna ‘kekuatan’.

Namun demikian, kita juga dapat menginterpretasi kata ‘daya’ secara politis, dengan menarik eksistensi dari ejaan kata ‘d-a-y-a’ itu sendiri yang terkandung dalam kata ‘b-u-d-a-y-a’ dalam bahasa Indonesia. Secara etimologis, kata ‘budaya’ juga dapat ditarik asal-muasalnya dari bahasa Sansekerta, yakni बुद्धि atau bud-dhi, yang berarti intelligence (‘akal’); बुध atau bódha yang berarti intelligent (‘cerdas’), atau búdhya yang berarti regain consciousness (‘sadar’) atau become aware of (‘menjadi sadar’), atau bhodáya, yang dapat berarti restore to life (‘mengembalikan hidup’), cause to open or expand (‘menyebabkan untuk membuka atau memperluas’), impart to (‘memberikan kepada’), dan communicate (‘menyampaikan’) (lihat Macdonell, 1893, hal.196-197). Akar kata dengan makna-makna yang demikian memancing interpretasi menarik terhadap apa yang tercatat dalam Kamus Bahasa Indonesia. Bahwa, sementara kata ‘kuasa’ mengandung makna “wewenang atas sesuatu” atau “memerintah”, kata ‘daya’ justru mengandung makna “muslihat”, “akal, pikiran, dan upaya”. Perbedaan esensial dari kedua kata ini dapat dilihat sebagai alasan dasar bagi kita untuk menyetujui penerjemahan empowerment menjadi pemberdayaan. Secara konseptual, “muslihat” menyiratkan gagasan mengenai taktik dan strategi; “akal” dan “pikiran” menyiratkan pengetahuan dan pemikiran; sedangkan “upaya” menyiratkan ide tentang usaha—yang dalam hal ini, menandakan sebuah proses. Acuan referensi dari bahasa Sansekerta—yang tak dapat dipungkiri menjadi salah satu sumber bagi perkembangan bahasa kita hingga hari ini—juga menunjukkan bahwa kata ‘daya’, bagaimanapun, tidak menyarankan suatu kekuatan dalam arti memiliki dominasi tunggal (individual), melainkan kekuatan dalam pengertian bahwa suatu kondisi yang mengharuskan esensi saling berbagi (dengan kata lain, bersifat kolektif).

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa Pemberdayaan, secara ideologis, bukanlah semata-mata demi mencapai daya atau berdaya itu sendiri (untuk menjadi penguasa atau yang dominan), tetapi secara konseptual lebih bermaksud pada peningkatan akal dan budi individu dan komunitas demi kesadarannya terhadap suatu hal (yakni, tujuan yang ingin dicapainya bersama-sama). Selain itu, kita juga dapat menyatakan bahwa secara ontologis, aksi pemberdayaan hanya akan menjadi berarti dan eksis tatkala terdapat kesadaran budaya di dalamnya.

Sejumlah Contoh Pemberdayaan

Beberapa contoh penerapan konsep dan aksi pemberdayaan dapat kita singgung di sini, di mana mereka secara konkret hadir pada berbagai konteks global. Tidak sedikit dari contoh-contoh pemberdayaan yang ada memilih aspek pendidikan sebagai bidang yang membuka keikutsertaan masyarakat. Connolly (2011) memaparkan, misalnya, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dianggap sebagai lembaga terdepan di ranah global yang mendayakan pendidikan komunitas untuk perkembangan sosial dan budaya, baik bagi individu maupun masyarakat, melalui pembinaan dan peningkatan kesadaran orang dewasa, kesadaran terhadap gender, kesetaraan dan keadilan, pendidikan kesehatan, untuk menangani masalah-masalah yang menimpa anak-anak, pemuda, atau orang dewasa itu sendiri.

Anak-anak di Pemenang berfoto bersama setelah mengikuti lokakarya “Pasar Ilmu”, proyek seni berbasis kemasyarakat yang digagas oleh Serrum dalam rangka Bangsal Menggawe 2017.

Sementara itu, organisasi-organisasi internasional lainnya juga memainkan peran ini dengan cakupan kegiatan yang lintas wilayah, seperti Public Interest Advocacy Centre (Australia) yang fokus pada pendidikan dan pemberdayaan bagi imigran; Kehewin Community Education Centre (Kanada) yang fokus pada peningkatan kesadaran terhadap budaya dan praktik masyarakat pribumi Amerika; atau di Amerika Serikat, seperti The Grace Alliance for Community Education yang bergerak membangun kapasitas masyarakat lokal di Afrika terhadap isu kesehatan dan kesejahteraan, dan Proyek GATEWAY yang menaruh perhatian pada kesejahteraan masyarakat imigran Amerika Latin di Amerika Serikat (lihat Connolly, 2011, hal. 136). Sementara organisasi-organisasi tersebut menggaungkan pentingnya sensitivitas terhadap kearifan lokal, ada juga contoh organisasi lain di Asia Tenggara, tepatnya di Filipina, yang justru menggunakan pengetahuan lokal itu sendiri dalam aksi pemberdayaannya, yakni Southeast Asia Regional Initiatives for Community Empowerment (SEARICE). Organisasi yang terakhir ini mempromosikan pengetahuan lokal masyarakat petani dalam rangka melindungi diri dari gempuran pasar global dan kecenderungan bentuk produksi agrikultural yang berkembang belakangan ini (lihat Connolly, 2011, hal. 137).

Dalam konteks yang lain, beberapa gerakan pemberdayaan di Asia muncul karena terpicu oleh kekacauan politik, pembangunan ekonomi, dan pergeseran budaya (Chaudhuri, 2010). Salah satunya ialah isu tentang partisipasi kaum perempuan dalam bidang ekonomi dan politik sebagai fungsi pembangunan bagi kedua bidang itu sendiri. Secara khusus, kasus-kasus seperti ini berada di seputaran kehidupan pekerja buruh perempuan. Chaudhuri (2010) menyebutkan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan diskriminasi terhadap perempuan dalam ranah ekonomi, sosial, dan politik, ialah norma agama dan tradisi yang masih bias gender, sebagaimana hasil studinya terhadap isu tersebut di Indonesia, Kamboja, Vietnam, Filipina, serta Bangladesh, Nepal, dan India. Hal ini, agaknya, menjadi pemicu bagi kemunculan gerakan pemberdayaan berbasiskan aktivisme dalam bentuk asosiasi internasional, seperti Self-Employed Women’s Association (SEWA) di India yang dipelopori oleh Ela Bhatt. Digagas tahun ’70-an di Ahmedabad, asosiasi ini berkembang menjadi asosiasi dagang terbesar di India pada era ’90-an, dan bahkan telah mempunyai bank yang mereka kelola sendiri—mulai berdiri pada masa tiga tahun setelah organisasi itu didirikan—yang kini memiliki sekitar 70.000 nasabah (The Right Livelihood Award, 2013). Menariknya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Munodawafa (2009), asosiasi yang didirikan oleh para perempuan dari kelas bawah ini berkembang dengan mengorganisir diri sendiri dalam isu perdagangan dan menerapkan kegiatan layanan berbasis koperasi sehingga mereka dapat meningkatkan posisi tawar terhadap para perantara dan kontraktor (2009, hal. 13). Selain itu, rahasia kesuksesan asosiasi ini juga terletak pada struktur organisasi yang kepemimpinannya sebagian besar dipegang oleh pihak yang berasal dari anggota akar rumput (atau masyarakat lokal), dan kepiawaian dalam menerapkan strategi jaringan (networking) dan kemitraan (partnership) dengan agen-agen yang sepaham dengan ideologi mereka; asosiasi ini juga membangun kemitraan dengan pemerintah sehingga lebih leluasa melakukan advokasi dan lobi kebijakan/perundang-undangan di tingkat nasional dan internasional—sebuah strategi lintas sektoral untuk memproduksi sinergi di antara berbagai jaringannya untuk meningkatkan mutu layanan secara terpadu bagi seluruh anggotanya (2009, hal. 14).

“Wayang Karsunda”, proyek seni berbasis kemasyarakatan yang diinisiasi oleh Citra Sasmita dalam rangka Bangsal Menggawe 2017.

Tidak ketinggalan, ranah seni pun memiliki peran penting dalam menggaungkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan. Pada era ’90-an, contohnya, di Asia Tenggara, di tengah perkembangan lanskap sosial yang dipengaruhi oleh perubahan ekonomi, menyusul munculnya ragam protes masyarakat yang beriringan dengan berbagai perombakan di wilayah institusional—People Power (1986) di Filipina, gejolak politik di Thailand (1980-an), kebijakan ekonomi terbuka di Vietnam (1986), keterbukaan atas investasi asing yang terjadi di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand—beberapa pelaku seni (baik secara individu maupun berkelompok) berinisiatif memanfaatkan karya mereka sebagai cara untuk mengeksplorasi berbagai isu (ketimpangan sosial, korupsi, lingkungan, dan otoritarianisme), diantaranya adalah The Artist Village di Singapura (1988), Vasan Sitthiket di Thailand (1995), atau di Indonesia sendiri, inisiatif oleh FX Harsono dan kawan-kawan yang giat menggalakkan protes di era-era penghujung Orde Baru (lihat Lenzi, 2011, para. 1-4). Kita tidak bisa untuk tidak menyebut, salah satu contoh lainnya, proyek Seni Rupa Penyadaran yang dikembangkan oleh Moelyono dengan melibatkan berbagai kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang pada kisaran tahun 1989-1991 menyelenggarakan pameran dengan judul “Seni Rupa Penyadaran” secara berkeliling di Surabaya, Solo, Salatiga, dan Yogyakarta (Moelyono, 2013). Contoh gejolak dan dinamika kesenian di Asia Tenggara pada era ’90-an ini menegaskan bahwa seni secara komperhensif dapat menawarkan suatu kritik, atau alternatif, terhadap struktur kekuasaan—seni visual (visual art) dianggap sebagai sarana nyata bagi pemberdayaan populer (lihat Lenzi, 2011, para. 6).

Untuk konteks Indonesia, kejatuhan Orde Baru membuka keran kebebasan, beriringan dengan merebaknya teknologi audio-visual (video) yang dijual secara massal untuk masyarakat dengan harga yang terjangkau, serta faktor bertambah mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi internet. Kondisi ini juga memicu bermacam gerakan profesional dan akar rumput di bidang media dan kesenian yang, tidak bisa tidak, memiliki korespondensi dengan gagasan-gagasan pemberdayaan. Masa-masa menjelang Reformasi 1998 adalah era euforia menyambut demokrasi baru di Indonesia. Juliastuti (2006) menjelaskan bahwa pada masa ini, pendekatan-pendekatan media dan teknologi media, tidak terbatas hanya video, kemudian semakin banyak didayagunakan untuk tujuan keadilan sosial, seperti munculnya gerakan media-media komunitas lokal, seperti radio komunitas, media cetak warga (zine lokal), media online, yang memanfaatkan distribusi mandiri dan bawah tanah di lingkaran pegiat komunitas tersebut (lihat KUNCI Cultural Studies Center & EngageMedia, 2009, hal. 18). Juga tercatat bahwa, secara khusus teknologi video bahkan telah digunakan sebagai alat pemberdayaan oleh aktivis-aktivis di Indonesia sejak 1980-an, seperti kegiatan pemberdayaan oleh Pusat Kateketik (PUSKAT) di Yogyakarta, kegiatan pemberdayaan yang telah dilakukan di Flores Timur dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang terkena wabah lepra, atau gerakan advokasi hak adat masyarakat Kepulauan Kei, Maluku, oleh Insist (lihat KUNCI Cultural Studies Center & EngageMedia, 2009, hal. 19).

Terkait dengan perpaduan antara wacana media dan seni tersebut, di era tahun 2000-an kemudian muncul beberapa organisasi yang secara tegas menggunakan perspektif seni untuk menggaungkan potensi media dan kerja-kerja komunitas sebagai taktik untuk menciptakan perubahan sosial. Dua diantaranya yang penting disebut ialah ruangrupa dengan festival OK. Video-nya, serta Jatiwangi Art Factory dengan bermacam-macam kegiatan pemberdayaannya. Kedua contoh organisasi ini menerapkan strategi berjejaring dengan begitu banyak organisasi, baik organisasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia maupun jaringan internasional, dan mengemas persoalan-persoalan kontemporer ke dalam peristiwa kesenian, serta menyelenggarakan begitu banyak lokakarya yang berfungsi sebagai wadah pendidikan bagi peningkatan kapasitas individu dan kelompok. Di waktu yang sama (2003), Forum Lenteng didirikan dan kemudian salah satunya menggagas program Pendidikan Media Berbasis Komunitas, AKUMASSA, dalam rangka menanggapi perubahan tajam di ranah sosial dan budaya pasca peristiwa Reformasi, mewacanakan gerakan pemberdayaan di tingkat komunitas yang membawa semangat kebudayaan.

Pemberdayaan dalam Proyek Seni AKUMASSA Chronicle

Ulasan mengenai definisi ‘pemberdayaan’ dan ‘empowerment’ yang telah kami coba paparkan sebelumnya, menghasilkan beberapa kata kunci yang dapat dipilih untuk menegaskan definisi konsep dan aksi pemberdayaan dalam Proyek Seni AKUMASSA Chronicle, yakni‘proses’, ‘akal-budi’, ‘berbagi’, ‘kesadaran’, ‘kesetaraan’, ‘komunikasi’, dan ‘budaya’.

AKUMASSA memiliki fokus pada isu pendidikan media berbasis komunitas. Kesadaran terhadap media, segala potensinya, dan semua isu terkait media yang dapat dikelola untuk kedewasaan masyarakat, adalah ranah yang digeluti AKUMASSA. Akan tetapi, yang tak kalah penting dalam ideologi AKUMASSA ialah, tata cara atau tata laksana dari proses penyebaran ilmu pengetahuan dan informasi, baik dari media maupun tentang media itu sendiri, dirumuskan sebagai kegiatan yang berlangsung secara egaliter. AKUMASSA meyakini bahwa setiap orang, kelompok, komunitas, masyarakat, di setiap tempat, memiliki kekayaan pengetahuan dan tipe kehidupan sosial, ekonomi, dan budayanya sendiri yang tidak lebih rendah atau lebih tinggi satu sama lain. Aksi pemberdayaan dalam kegiatan Proyek Seni AKUMASSA Chronicle menerapkan kerja kolaboratif-partisipatif sebagai metode utama. AKUMASSA meyakini bahwa pemberdayaan bukanlah domain profesional (jurnalis, aktivis, seniman, peneliti, atau akademisi) semata, tetapi secara sejajar juga domain warga biasa. Hal ini berdasar pada orientasi dari pemberdayaan itu sendiri yang dijelaskan oleh Rappaport (1985), yakni mengganti terma ‘klien’ dan ‘ahli’ menjadi ‘partisipan’ dan ‘kolaborator’ (Zimmerman, 2000, hal. 44).

“Kusir Idaman”, proyek seni berbasis kemasyarakatan yang diinisiasi oleh Daniel Emet dan para kusir cidomo di Kecamatan Pemenang, dalam rangka Bangsal Menggawe 2017.

Berpegang teguh pada esensi kebudayaan sebagai tolak ukur kualitas kemadanian sebuah masyarakat, Forum Lenteng melalui AKUMASSA memilih media sebagai bilah utamanya. Sebab, sebagaimana yang kami yakini, setiap kebudayaan selalu dibangun oleh kerja-kerja bermedia. Media adalah apa pun. Bahkan, secara konseptual, kegiatan-kegiatan kebudayaan itu sendiri, seperti peristiwa kesenian, gerakan masyarakat adat, atau gejolak subkultur, dapat menjadi media itu sendiri. Memang, kami kembali pada pengertian dasar dari ‘media’, yakni “sarana perantara dan penghubung”. Demi mengkonstruk suatu tatanan (dalam hal ini, tatanan kebudayaan), dibutuhkan kepekaan terhadap sarana-sarana yang dapat menghubungkan antara elemen yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, kesadaran media selalu diacu sebagai kesadaran paling pokok sebelum melangkah kepada kesadaran-kesadaran lanjutan, termasuk kesadaran budaya.

Pada fenomena kontemporer, isu media menjadi persoalan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, apalagi jika kita berbicara soal media massa. Mendominasinya pengaruh konglomerasi media membuat masyarakat menjadi semakin hilang arah. Kita mengalami suatu kondisi paradoks. Teknologi yang semakin canggih membuahkan begitu banyak sumber informasi, tetapi terasa demikian sulit terakses seiring dengan berlipat gandanya pengaruh sistem kapitalisme lanjut (plus kemunculan dunia maya) yang dibumbui oleh kepentingan politik dan huru-hara global berkandung mitos keagamaan dan rasisme. Sumber pengetahuan dan informasi apa pun, di sisi yang lain, dipegang oleh segelintir pihak yang memiliki kekuasaan untuk mengatur keadaan. Keterbatasan akses terhadap pengetahuan dan informasi ini lantas berdampak pada perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai daerah, dan bersamaan pula dengan kealpaan kita untuk memahami signifikansi budaya sebagai pusat solusinya.

Secara esensial, perlu kita yakini bahwa kondisi ekonomi dan sosial dalam kehidupan adalah konsekuensi dari ciri budaya yang dibangun. Pemahaman mendalam terhadap kebudayaan akan dengan sendirinya menentukan pola kehidupan dan membentuk karakteristik ekonomi dan sosial sebuah masyarakat. Oleh karenanya, intervensi terhadap kebudayaan berpeluang untuk memicu efek-efek tertentu demi perbaikan tatanan kehidupan.

Tentu saja, signifikansi konsep kebudayaan, dalam aksi pemberdayaan yang diusung oleh AKUMASSA Chronicle, merupakan sudut pendirian yang dipilih berdasarkan dengan ranah kerja kami selama ini. Namun begitu, pada kerangka konseptual dan praktis dari pemberdayaan itu sendiri, pada dasarnya, terbuka peluang yang lebar bagi kebudayaan untuk menjadi pokok energinya.

Perayaan hari puncak Bangsal Menggawe 2017 yang bertema “Siq-siq O Bungkuk” di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Zimmerman (2000) menjelaskan bahwa orientasi pemberdayaan ialah menciptakan perubahan sosial dengan mengarahkan perhatian terhadap proses adaptasi dan peningkatan kompetensi. Pendekatan di dalam pemberdayaan sesungguhnya jauh melampui tindakan yang hanya sekadar memperbaiki aspek negatif dari sebuah situasi, karena pemberdayaan justru menggeledah aspek-aspek positif yang ada (hal. 44). Selain itu, pemberdayaan juga berorientasi bahwa anggota masyarakat yang terlibat di dalamnya harus memiliki peran aktif dalam proses perubahan itu, tidak hanya dalam pelaksanaan sebuah proyek, tetapi juga dalam menetapkan agenda (hal. 45). Hal ini berarti bahwa di dalam diri individu, kelompok (organisasi), dan masyarakat, harus terdapat suatu kesadaran atas orientasi-orientasi tersebut, atau paling tidak sesuatu yang memicu kesadarannya. Dalam konteks mikro, Bandura (2000) mendefinisikan pemberdayaan sebagai pengembangan atau pembinaan terhadap self-efficacy atau ‘kemujaraban-diri’, yang dalam konteks pengalaman emosional, seseorang mesti belajar untuk mengolah pengalaman-pengalamannya dalam rangka memberdayakan dirinya sendiri demi menjadi agen yang mandiri (Wallace-DiGarbo & Hill, 2006). Sementara itu, beberapa hasil studi telah menunjukkan bahwa beragam proyek yang menggunakan intervensi seni, dapat mengisi kebutuhan tersebut. Kesenian memungkinan seseorang untuk berpikir secara berbeda, membuka peluang imajinasi, olah pikir yang fleksibel, menawarkan sarana ekspresi diri akan harapan, dan konsisten dengan kompleksitas dan integritas pengalaman sehari-hari, sehingga ia berpotensi menjadi alat yang kuat untuk membangun kompetensi seseorang, dan dapat memobilisasi ragam sumber daya internal dan eksternal (lihat Wallace-DiGarbo & Hill, 2006, hal. 119).

Karenanya, AKUMASSA secara spesifik juga meyakini seni sebagai strategi jitu untuk menggugah suatu keadaan sosial masyarakat agar lebih peka terhadap kebudayaan. Dalam konteks ini, AKUMASSA melihat bahwa seni adalah media, dan media menjadi seni. Gagasan literasi media (media literacy) yang diusung oleh AKUMASSA tidak hanya terbatas pada persoalan kedewasaan manusia dalam menanggapi fenomena media massa, atau semata kritisisme terhadap arus informasi, tetapi lebih daripada itu. Literasi media yang dimaksud mencakup segala hal yang dapat dilihat sebagai peluang untuk menata dan mengelola kepentingan-kepentingan umum milik masyarakat, demi mencapai kesetaraan di segala ranah kehidupan. Dan seni, baik secara gagasan maupun praktik, adalah sarana sekaligus arena yang mampu memberikan spekulasi-spekulasi tertentu bagi kita dalam membaca kemungkinan-kemungkinan baru untuk mengubah keadaan. Melalui seni, intervensi kebudayaan menjadi sangat niscaya. Melalui media, wacana itu dapat diperluas dan dilipatgandakan. Berangkat dari konstruksi inilah pemberdayaan dalam kerangka kerja Proyek Seni AKUMASSA Chronicle itu dilakukan.

Jakarta, 28 April, 2016

Bibliografi

AKUMASSA. (n.d.). AKUMASSA Chronicle. (Forum Lenteng) Dipetik April 26, 2006, dari akumassa.org: https://akumassa.org/id/tentang-proyek-akumassa-chronicle/

Chaudhuri, S. (2010, Januari 1). Women’s Empowerment in South Asia and Southeast Asia: A Comparative Analysis. Dipetik April 27, 2016, dari Situs web The Munich Personal RePEc Archive (MPRA): https://mpra.ub.uni-muenchen.de/19686/

Connolly, B. (2011). Community Based Adult Education. Dalam K. Rubenson (Penyunt.), Adult Learning and Education (hal. 133-130). Amsterdam: Elsevier.

KUNCI Cultural Studies Center & EngageMedia. (2009). Videokronik: Aktivisme Video dan Distribusi Video di Indonesia. Collingwood: EngageMedia.

Lenzi, I. (2011, Agustus). Art as Voice: Political Art in Southeast Asia at the Turn of the Twenty-First Century. Dipetik April 27, 2016, dari Situs web AAA: http://www.aaa.org.hk/Diaaalogue/Details/1057#5

Lincoln, N. D., Travers, C., Ackers, P., & Wilkinson, A. (2002, September). The Meaning of Empowerment: The Interdisciplinary Etymology of A New Management Concept. International Journal of Management Reviews, 4(3), 271-290.

Macdonell, A. A. (Penyunt.). (1893). A Sanskrit-English Dictionary: Being A Practical Handbook With Transliteration, Accentuation, And Etymological Analysis Throughout. London: Longmans, Green, and Co.

Moelyono. (2013, Mei 19). Seni Rupa Penyadaran. Dipetik April 27, 2016, dari Situs web blog Gerakgerak Seni Rupa: https://gerakgeraksenirupa.wordpress.com/2013/05/19/seni-rupa-penyadaran/

Munodawafa, D. (2009). Women’s Empowerment to Address Social and Economic Determinants of Health: A Self-Employed Women’s Association (SEWA) Experience. Community Empowerment: with Case Study from the South-East Asia Region. Nairobi, Kenya: 7th Global Conference on Health Promotion, “Promoting Health and Development: Closing the Implementation Gap” (26-30 Oktober 2009). Dokumen Kerja Konferensi.

Page, N., & Czuba, E. C. (1999, Oktober). Empowerment: What Is It? Journal of Extension, 37(5), http://www.joe.org/joe/1999october/comm1.php.

Rigg, J. (Penyunt.). (1862). A Dictionary of Sunda Language of Java. Batavia: Lange & Co.

Sadan, E. (2004). Empowerment and Community Practice. Dipetik April 21, 2016, dari mpow.org – Elisheva Sadan’s website: http://www.mpow.org/elisheva_sadan_empowerment.pdf

Sugono, D., Sugiyono, Maryani, Y., Qodratillah, M. T., Sitanggang, C., Hardaniwati, M., et al. (Penyunt.). (2008). Kamus Bahasa Indonesia (IV ed.). Jakarta: Pusat Bahasa.

The Right Livelihood Award. (2013, September). Self-Employed Women’s Association / Ela Bhatt (1984, India). Dipetik April 27, 2016, dari Situs web The Right Livelihood Award: http://www.rightlivelihood.org/sewa.html

Wallace-DiGarbo, A., & Hill, D. C. (2006). Art as Agency: Exploring Empowerment of At-Risk Youth. Art Therapy: Journal of the American Art Therapy Association, 23(3), 119-125.

Wedgwood, H. (1872). A Dictionary of English Etymology (2nd ed.). London: Trübner & co., 8 & 60., Paternoster Row.

Zikri, M. (2015). Masyarakat Berdaya untuk Pemberdayaan Pemerintah. Dalam O. Widasari, & M. Zikri (Penyunt.), Gerimis Sepanjang Tahun (hal. 2-15). Jakarta: Forum Lenteng.

Zimmerman, M. A. (2000). Empowerment Theory: Psychological, Organizational, and Community Levels of Analysis. Dalam J. Rappaport, & E. Seidman (Penyunt.), Handbook of Community Psychology (hal. 43-63). New York: Springer Science+Business Media, LLC.

Footnote   [ + ]

1. Kami, yakni, pelaku-pelaku inti yang terlibat dalam berbagai kegiatan AKUMASSA. Program ini digagas oleh Forum Lenteng, sebagai bagian dari Program Pendidikan Media Berbasis Komunitas, sejak tahun 2008, berkolaborasi dengan komunitas-komunitas lokal di berbagai daerah untuk mengembangkan media center yang dapat mandiri memproduksi dan mendistribusikan pengetahuan-informasi-pengalaman demi membangun wilayah lokal tempat komunitas-komunitas tersebut berada.
2. Oleh sumber yang sama, disebutkan bahwa era ini berkisar pada tahun 1150-1500-an.
3. Ragam dari Norman French—bahasa Perancis Lama yang dituturkan oleh orang Normandia—yang digunakan di Inggris setelah penaklukan Inggris oleh William dari Normandia, dan menjadi bahasa bangsawan Inggris selama beberapa abad.
4. Lincoln et al. (2002, hal. 272) mengutip kalimat tersebut sebagai berikut: ‘‘Letters from the Pope’’, wrote L’Estrange, ‘‘empowering them to erect this college.’’. Namun, jika kita meninjau naskah The Reign of King Charles yang diterbitkan tahun 1656 (dengan keterangan mengenai penerbitnya, yakni London: Printed by F.L. and J.G. for Hen: Seile, Senior and Junior, over against St. Dunstans Church in Fleetstreet, and Edw: Dod, at the Gun in Ivy-lane), hal. 73, Hamon L’Estrange menulis: “They found also divers letters from the Pope to them, empowering them to to erect this college under the name of Domus Probationis…”.
5. Dalam puisi Paradise Lost, Buku X, baris 369 dan 370, tertulis: “Within Hell Gates till now, thou us impow’rd; To fortifie thus farr, and overlay”. Lihat di situs web Paradise Lost: http://www.paradiselost.org/, diakses pada 21 April 2016.
6. Dalam konteks bahasannya, kata ‘power’ tersebut berarti ‘kekuasaan’ dalam bahasa Indonesia.
7. Secara sederhana, zero-sum dapat diartikan bahwa jumlah nilai pihak yang menang (+1) ditambah dengan pihak yang kalah (-1) adalah selalu nol [(+1)(-1)=0].
8. Tetapi, dengan keterbatasan yang dimiliki, penulis tidak dapat memastikan bentuk pelafalannya.

About the author

Avatar

Manshur Zikri

Lulusan Departemen Kriminologi, FISIP, Universitas Indonesia. Anggota Forum Lenteng, pelaksana Program akumassa. Dia juga aktif sebagai sebagai kritikus film di Jurnal Footage, dan sebagai Kurator di ARKIPEL - Jakarta International Documentary & Experimental Film Festival.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.