Dirangkum dari Harian Kompas edisi 6-9 Januari 2010 dan Tangsel Pos edisi 13 Januari 2010
Kota yang baru dimekarkan setahun terakhir ini dilarang membuang sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jatiwaringin, Mauk, milik Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto, membenarkan penghentian operasional kendaraan pengangkut sampah sebanyak 38 armada pengangkutan sampah yang biasa beroperasi di Kota Tangerang Selatan dan pemanfaatan TPA sampah milik Kabupaten Tangerang. “Kewajiban melayani Tangsel seharusnya berakhir sejak tanggal 31 Desember lalu. Dan terhitung tanggal 6 Januari Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi berkewajiban memberikan pelayanan itu kepada Tangsel,” jelas Hery.Sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 1.600 meter kubik dan 600 meter kubik di antaranya berasal dari Tangsel. Volume sampah yang terangkut jauh lebih kecil dibandingkan sampah yang tidak terangkut, diperkirakan sampah yang tidak terangkut sekitar 4-5 kali lipat dari sampah yang terangkut. Dengan asumsi sehari ada 600 meter kubik sampah yang tidak terangkut, artinya dalam seminggu bakal ada 4.200 meter kubik sampah yang menumpuk di Tangsel. Sampai saat ini tumpukan sampah terlihat di Pasar Ciputat. Selain menutup bagian-bagian bawah pasar, sampah juga menutupi sebagian badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan, bau tak sedap, lalat, dan cairan dari sampah. Secara terpisah, Asisten II Pemerintah Kota Tangsel yang membidangi pembangunan, Sudrajat, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alternatif untuk menangani sampah di Tangsel agar tidak menumpuk. “Sudah ada 9 armada untuk mengangkut sampah. Tahun ini akan dilakukan pengadaan angkutan pengangkut sampah lagi,” papar Sudrajat. Untuk sementara sampah akan diangkut ke tempat pembuangan sampah di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang letaknya tidak jauh dari Tangsel.
Sejauh pengamatan, sampah menumpuk di sejumlah titik, antara lain, di pinggir Jalan Pondok Ranji, tepatnya di RT 01 RW 01, di pinggir Jalan Kampung Sawah dan di Jalan Ki Hajar Dewantara. Karena sampah tidak terangkut, warga meletakkan sampah di separator jalan. Di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, sepanjang jalan layang penuh tumpukan sampah, tumpukan sampah yang lebih parah terdapat di lahan pembuangan sementara (LPS) di Pasar Ciputat. Hanya sepeda motor yang dapat melintas di salah satu jalur jalan itu, kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di jalan itu terpaksa melindas sampah-sampah yang sudah melebar ke badan jalan. Sunarti, pedagang pasar yang kiosnya berada di dekat TPS Pasar Ciputat mengatakan, sejak pagi hingga pukul 14.00, tidak ada aktivitas pengangkutan sampah di tempat itu. Ketinggian sampah telah melebihi pembatas kios dengan LPS setinggi sekitar 50 sentimeter. Mengatasi masalah lokasi pembuangan sampah dari Tangsel itu, Pejabat Wali Kota Tangerang Selatan, Shaleh MT, mengatakan, semestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak menarik 38 armada pengangkut sampah tersebut. Pemkab Tangerang seharusnya juga tidak melarang Tangsel membuang sampah di TPA sampah Jatiwaringin, Mauk. Truk-truk itu seharusnya menjadi aset pemerintah Tangsel setelah dimekarkan dari Kabupaten Tangerang.
Rencana pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadikan Cipeucang, Kecamatan Serpong, sebagai tempat pembuangan sampah akhir (TPA) ditolak warga. Mereka tidak mau daerahnya dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Kelurahan Kademangan adalah salah satu kelurahan yang berbatasan langsung dengan lokasi yang akan dijadikan TPA Cipeucang. “Kami tidak mau dijadikan tempat pembuangan sampah,” kata tokoh masyarakat Kelurahan Kademangan. Ia menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang akan menghidupkan kembali TPA sampah Cipeucang setelah pemerintah pemerintah Kabupaten Tangerang melarang Tangsel membuang sampah di Jatiwaringin. Abdul Latief, warga Jombang Keramat, terpaksa menutup lahan miliknya yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah. Sebelum ada masalah sampah di Tangsel, kata Abdul Latief, pembuangan sampah berjalan normal dan tidak sampai mengganggu lahan miliknya. Namun, saat ini tumpukan sampah itu sudah menyebar ke lahan pertanian milik penduduk. Aen Marhaen mengatakan, pada Agustus yang lalu Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Tangsel melakukan pertemuan dengan warga mengenai rencana pengoperasian TPA sampah. Dalam pertemuan itu, warga minta Pemkot Tangsel membangun tungku bakar dan fasilitas penunjang di sekitar kawasan paling lambat enam bulan. Namun hingga kini, berjalan empat bulan, belum juga terlihat tanda-tandanya.
Terkait lokasi pembuangan sampah itu, secara terpisah Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, mengatakan, Pemkot Tangsel dapat membuang sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Ciangir, Kabupaten Tangerang, setelah tempat pembuangan sampah itu rampung dikerjakan. TPST Ciangir, yang rencananya beroperasi mulai awal 2011, dirancang untuk menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta serta Kota dan Kabupaten di Tangerang.
Selama sepekan, tumpukan sampah yang berada di lahan pembuangan sampah Pasar Ciputat masih menggunung. Hal ini semakin meresahkan para pedagang, warga, dan masyarakat sekitar. Selasa malam (12/1) tepat pukul 19.00 WIB pasar terlihat ramai dengan adanya truk pengangkut sampah yang mengangkut tumpukan sampah yang menggunung. Dalam berita Tangsel Pos, Rabu (13/1) memuat berita bahwa truk Tangsel ditahan Pemkot Tangerang. Sebuah truk pengangkut sampah milik pemerintah kota Tangerang Selatan ditahan aparat Satpol PP Kota Tangerang, Senin (11/1). Armada bernomor polisi B 9011 WQQ yang diawaki Burhanudin, kepergok Satpol PP Kota Tangerang saat beraktivitas membuang sampah pada tengah malam ke TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sedangkan TPA Rawa Kucing ini merupakan sarana pembuangan sampah yang dikelola Pemkot Tangerang. Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Mulyanto, truk sampah tersebut melanggar peraturan yang ada lantaran membuang sampah bukan dari wilayahnya. Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangsel, Didi Wijaya, ia mengakui adanya penangkapan sebuah truk miliknya oleh pihak Satpol PP Kota Tangerang. Menurutnya, pembuangan sampah di Kota Tangerang itu merupakan inisiatif dari bawahannya, pasalnya hingga kini Kota Tangsel belum mempunyai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang permanen. Semoga Pemkab Tangsel dapat sesegera mungkin mengatasi permasalahan sampah ini serta membuat TPA sampah milik Tangsel dan menjadikan Kota Tangerang Selatan sebagai kota hijau dan bersih dari sampah.
Rasanya saya sudah melihat foto-foto di lokasi yang sama tentang sampah di Tangsel (tepatnya Ciputat). Saya ingin lihat foto/gambar yang menggambarkan memang “tangsel” negeri sampah…yang dilihatkan dari beberapa gambar dari berbagai tempat yang berbeda. Tapi bagaimanapun tulisan ini menarik.
salam Hafiz
tidak ada hentinya, pembicaraan tentang sampah di tangsel…
Sependapat, rangkuman baik ini semakin melengkapi tulisan tentang sampah di Ciputat. Tetapi bagaimana dengan foto? gambaran sampah di Ciputat melalui foto nampaknya belum ada, atau saya belum pernah melihat? jadi dari rangkuman ini, pewarta foto kurang bermain dengan eksplorasi tentang sampah (Ciputat)itu sendiri. kenapa?
sampai sekarang sampah makin menumpuk…. hajar tangsel dengan sampah….
ada cara yg.tepat mengatasi soal berapa banyaknya sampah kondisi basah/busuk pun OK,silahkan buka Teknologi pemusnah sampah,tanpa bahan bakar apapun dapat memusnahkan segala macam sampah,kalo betul-2 ingin dan menginginkan terbebas dari permasalahan sampah,saya pembuatnya tidak pernah menolak bagi yg.betul-2 memerlukannya.
Gusur semua trs jadiin mall mewah.. yg ada di pasar ciputat dah gak pake aturan semua, cape mikirinnya, so please digusur aja jadiin supermall.