Jurnal akumassa.org
akumassa.org adalah jurnal online berbasis komunitas yang dikembangkan oleh Forum Lenteng sejak 2008. Berawal dari alat mekanisme pelaporan aktivitas program, jurnal ini kemudian berkembang menjadi jurnal yang secara independen dikelola oleh komunitas; www.akumassa.org. Hingga saat ini, www.akumassa.org dikelola oleh 10 sub-redaksi yaitu; Forum Lenteng (Jakarta), Gardu Unik (Cirebon), Anak Seribupulau (Blora), Saidjahforum (Rangkasbitung), Komunitas Sebumi (Serang), Komunitas Djuanda (Tangerang Selatan), Komunitas Kinetik (Surabaya), Komunitas Pasir Putih (Lombok Utara) dan Komunitas Suburbia (Depok-Jawa Barat). Selain itu juga ada kontributor-kontributor dari berbagai daerah yang tidak menjadi bagian dari Program akumassa. Mereka berasal dari; Bandung, Bogor, Tangerang, Depok, Indramayu, Klaten, Malang, Padang, Pamulang, Purworejo, Solo, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Seluruh kontribusi komunitas dan kontributor dilakukan secara mandiri tanpa bayaran dan dapat didistribusikan ulang secara gratis (open source).
Didasari atas gagasan tentang jurnalisme warga, masyarakat khususnya pekerja kreatif muda (usia 19-35 tahun) yang dapat memanfaatkan tekhnologi modern dan internet global sebagai media informasi alternatif dan juga untuk melengkapi maupun memeriksa fakta-fakta yang diberitakan dalam media. Apa yang dikerjakan oleh Forum Lenteng selama ini, adalah sebuah usaha mengumpulkan narasi-narasi kecil tentang kota yang dituturkan ‘sendiri’ oleh masyarakatnya. Karena selama ini berita-berita yang diketahui oleh masyarakat berada pada kuasa media massa besar. Dengan gagasan tersebut, Forum Lenteng berinisiatif untuk membuat media massa alternatif berbasis jaringan internet dalam bentuk blog yang diaplikasikan ke dalam program dan ide akumassa. Isi dalam artikel-artikel yang terbit dalam www.akumassa.org berisi tentang kepingan-kepingan kecil akan sejarah dan peristiwa di tiap kota dampingan ataupun kota di luarnya.
Media produksi informasi dan komunikasi ini memiliki peluang yang cukup besar sebagai media yang dikelola oleh masyarakat itu sendiri untuk memberikan informasi dan pandangan yang dimilikinya atas sejarah dan peristiwa yang terjadi, baik dalam lingkup terkecil (komunitas) hingga hubungannya dengan negara.
Program Pemantauan Media oleh Komunitas
Sejak bergulirnya Reformasi 1998, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan keterbukaan informasi dan kebebasan bermedia yang paling menjanjikan. Kontrol yang ketat terhadap media massa oleh penguasa yang selama hampir 32 tahun kekuasaan Orde Baru, diruntuhkan oleh gerakan mahasiswa. Keterbukaan itu telah melahirkan ‘perayaan’ bermedia dengan bebas di Indonesia dengan diikuti oleh lahirnya media massa baru yang diprakarsai oleh para pemilik modal dan masih terpusat di kota-kota besar (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar dan lain-lain). Sehingga arus informasi itu, tetap saja masih dikuasai oleh sebagian kecil lembaga/perusahan media dan terpusat di kota-kota besar, yang pada akhirnya memunculkan ketimpangan produksi dan arus infomasi di tingkat bawah. Untuk itulah perlu sebuah prakarsa untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam memproduksi informasi dan mendistribuskannya secara mandiri.
Dengan berkembangnya dan mudahnya akses teknologi informasi oleh masyarakat, telah memberi peluang kepada kita untuk terlibat dalam aksi ‘bermedia’. Atas dasar itulah Forum Lenteng membuat Program Pemantauan Media oleh Komunitas, yang melibatkan komunitas tingkat lokal memproduksi informasi sendiri. Program ini berupa pelatihan media (audio visual, teks dan online) di komunitas lokal—dengan partisipan umur 19 tahun keatas. Produksi informasi yang berupa konten lokal itu didistribusikan secara terbuka. Melalui Program akumassa, para partisipan membangun kesadaran bersama untuk memproduksi informasi yang mereka perlukan. Komunitas-komunitas ini membentuk kerja sama bermedia antar komunitas yaitu; Jaringan Kerja akumassa. Jaringan ini bekerjasama dalam pertukaran informasi untuk peningkatan kerja mereka masing-masing. Atas prakarsa Forum Lenteng, dibuatlah website www.akumassa.org yang menjadi mekanisme distribusi informasi tersebut. Atas dasar itu, melihat potensi Jaringan Kerja akumassa, Forum Lenteng berinisiatif melakukan program pemantauan media oleh komunitas lokal. Program ini juga menjadi program peningkatan kapasitas jurnalis komunitas dan menjadi bagian dari upaya partisipasi publik dalam memantau media di Indonesia.
Adapun isu-isu pokok yang dipilih sebagai fokus dalam kegiatan pemantauan media oleh komunitas di tingkat lokal. Isu-isu tersebut berfungsi sebagai batasan analisa para pemantau terhadap pemberitaan yang disajikan oleh media massa lokal, di antaranya adalah, Good Governance atau Kebijakan Publik, Hak Asasi Manusia (HAM), Perempuan dan/atau Anak, Kriminalitas, Lingkungan Hidup, dan Perilaku Pelaku Media.
Good Governance atau Kebijakan Publik dapat diartikan secara sederhana adalah suatu istilah yang mewacanakan bagaimana terwujudnya satu tatanan pemerintahan yang baik, di mana negara bekerjasama dengan pemilik modal dan pemangku kepentingan lainnya (termasuk media) dan juga masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan bagi semuanya (masyarakat). Keindependenan media berfungsi sebagai bank informasi, wadah atau kanal edukasi bagi publik dan juga sebagai kontrol sosial. Karena itu peran media menjadi isu yang cukup penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Hak Asasi Manusia (HAM) dapat diartikan sebagai segala bentuk hak yang melekat pada manusia dan keberadaannya sebagai makhluk Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh apa dan siapapun (termasuk negara dan peraturan hukum) demi kehormatan, harkat dan martabatnya. HAM merupakan satu hal yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk dan keadaan apapun dan oleh siapapun. Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di dalam hukum, hak untuk berserikat, hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. Atas dasar itu media memiliki peran, kewajiban dan peran untuk memantau kinerja negara (pemerintah) dalam menjalankan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negara, yaitu HAM itu sendiri.
Perempuan dan/atau Anak menjadi penting dalam pemantauan terhadap media karena dua hal ini merupakan salah satu tema yang paling sering diangkat oleh media. Posisi perempuan dan anak sebagai kelompok yang dianggap rawan, memiliki potensi menjadi objek dalam pemberitaan media.
Kriminalitas atau Kejahatan di sini ialah segala bentuk perbuatan (yang diberitakan media) yang memperlihatkan relasi antar pelaku dan korban, yang memunculkan kerugian, serta merupakan tindakan pidana (melanggar ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku). Dalam kajian News-making criminology, tidak lepas dari persoalan bagaimana media membentuk realitas pemberitaan di media massa yang sering mengalami mistifikasi atau tidak proporsional dengan realitas sebenarnya. Pemberitaan yang tidak mengungkap realitas tentang seriusitas kejahatan, tipologi kejahatan yang paling banyak terjadi di masyarakat, penciptaan image yang tidak tepat tentang kejahatan dan penjahat, penggunaan terminologi yang tidak tepat, serta pemberitaan yang melanggar hukum dan etika pers.
Isu tentang Lingkungan Hidup menjadi penting, karena lingkungan erat kaitannya dengan kesejahteraan manusia. Pengertian lingkungan yang dimaksud di sini ialah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Kemudian media massa itu sendiri berkewajiban dalam menjamin adanya perhatian yang luas terhadap upaya-upaya sistematis dalam memulihkan kembali kelestarian lingkungan hidup.
Perilaku Pelaku Media merupakan isu yang bersifat kasuistik, yaitu lebih memfokuskan pada pemantauan terhadap tindak-tanduk yang dilakukan oleh pelaku media (wartawan atau jurnalis) dalam menyajikan materi kepada publik, serta tindakan mereka dalam meliput berita.












