Jurnal Kota: Jakarta Selatan Provinsi: DKI Jakarta

Tepatkah Keputusan Jokowi Dengan Menolak Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba?

Avatar
Written by Gesyada Siregar
Narkoba adalah hal yang rumit, ketika dia hadir dan bersinggungan dengan masyarakat. Di beberapa negara, antara lain seperti Belanda, narkoba memang tidak legal secara hukum, namun ditolerir dan diawasi secara ketat peredarannya. Di negara Indonesia, penyalahgunaan narkoba dilarang dalam Undang-Undang, dan pemerintah berusaha bertindak tegas dalam membasmi penyebarannya di masyarakat.

Seperti dalam kasus terbaru akhir-akhir ini, Presiden Joko Widodo menolak grasi dari 64 terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati. Alasan beliau adalah perbuatan terpidana itu tidak bisa dimaafkan. Sebab, atas kepentingan dirinya dan segolongan orang, mereka tega merusak masa depan generasi bangsa. Dapat dilihat secara kritis bahwa pemerintah tidak melihat bentuk lain dari hukuman terhadap penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati, dan Presiden ingin memberi contoh kepada para pelaku lainnya tentang tanggapan apa yang bisa dijatuhkan pemerintah terhadap permasalahan ini.

IMG-20141215-WA0017

Tepatkah keputusan tersebut? Apa bacaan masyarakat terhadap kasus ini? Sekrusial itukah kasus penyalahgunaan narkoba sehingga pencabutan nyawa dari pelakunya merupakan hukuman yang setimpal? Bagaimana dengan pengaplikasian hukuman mati pada kasus-kasus lain? Adilkah hukuman tersebut? Adakah alternatif lain? Untuk mendapat gambaran akan hal tersebut, saya mencoba mewawancarai beberapa orang mengenai kasus ini.

Angga Cipta

Angga Cipta (seniman).

Angga Cipta (Acip) berpendapat bahwa ada kasus-kasus khusus di mana hukuman mati pantas untuk dijatuhkan, seperti pemerkosaan, pembunuhan berantai, atau pelaku mutilasi.

What the F*** dengan HAM, karena dia sendiri udah melanggar HAM!” serunya keras.

Belum lagi akibat dari kejahatan tersebut adalah sesuatu yang tidak bisa dipulihkan kembali, seperti nyawa atau keperawanan dan keadaan psikologis dari sang korban. Untuk kasus-kasus lain, masih ada alternatif hukuman, semisal pencurian, pelakunya bisa membayar denda; dan untuk kasus narkoba, masih ada cara rehabilitasi untuk mereka yang kecanduan.

“Dalam menjatuhkan hukuman mati, aparat hukum harus sangat selektif,” ujar Acip. Ia juga tidak menyetujui pernyataan Jokowi mengenai kasus tersebut karena masih ada banyak faktor yang lebih penting lagi untuk diperhatikan.

Berbeda dengan Acip, Berto Tukan, peneliti dan penulis di Jurnal IndoPROGRESS, dengan keras tidak menyetujui pidana mati, apapun alasannya. Hukuman penjara seumur hidup, baginya, lebih menyiksa dan efektif dibandingkan hukuman mati. Menyangkut soal penghilangan nyawa, kendati Berto tidak percaya bahwa nyawa adalah milik Tuhan, secara etika, manusia tidak berhak mengambil nyawa orang lain, apapun alasannya, terkecuali untuk medis (euthanasia).

Berto Tukan

Berto Tukan (IndoPROGRESS)

Untuk masalah narkoba ini, Berto berpendapat bahwa hukuman terberat yang bisa diberikan adalah hukuman seumur hidup dan tak ada grasi sama sekali. Berto juga melihat bahwa masalah ini bukan hanya persoalan kriminal. Ada hal-hal lain, seperti kebijakan dan infrastruktur negara. Pemerintah harus memperkuat penjagaan negara itu sendiri, untuk menutup segala peluang tersebarnya narkoba. “Negara jangan menghukum-menghukum saja,” ujar Berto.

Windu

Windu Jusuf (IndoPROGRESS)

“Kecenderungannya, yah.. mati, ya. Mati aja…!” respon peneliti dan penulis di jurnal IndoPRGORESS lainnya, Windu Jusuf, ketika mengemukakan pendapatnya langsung di awal wawancara kami. Namun, sesungguhnya, apabila dilihat secara sederhana dan menjauh sedikit dari isu HAM, Windu beropini bahwa hukuman mati itu terlalu “lembut”.  Hukuman penjara seumur hidup justru jauh lebih menyakitkan. Dari sana, muncul pertanyaan lagi untuk direnungkan: untuk apa orang dihukum?

Hukuman tidak lain adalah normalisasi masyarakat, ketika pelaku tersebut melanggar konsensus yang ada. Sebagai negara yang memiliki kedaulatan, ia berhak menentukan hidup dan mati seseorang yang diperintahnya. Ia membaca bahwa, dengan diputuskannya sebuah hukuman mati, jangan-jangan poinnya bukanlah menciptakan efek jera, namun ingin kembali ke konsensus awal begitu ada suatu penyimpangan nilai. Apakah dengan seperti itu, hukuman mati bisa bersifat menyeimbangkan? Windu berasumsi juga bahwa bisa saja yang kita butuhkan sebenarnya adalah sebentuk rehabilitasi, di mana orang akan dididik untuk bisa membaur kembali ke masyarakat, bersatu kembali dalam konsensus.

Penjara sebenarnya dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan tersebut. Akan tetapi, menurut Windi, pada faktanya, penjara adalah sekolah yang membuat alienasi. Penjara adalah tempat orang dihukum dengan mematikan kekuatan produktifnya. Windu bercerita bahwa ada sebuah penjara di Swedia yang justru mirip seperti asrama, dengan berbagai fasilitas yang mendukung dan menyenangkan untuk produktivitas penghuninya. Berbeda dengan penjara di Indonesia yang sudah menjadi rahasia umum terkait seluk-beluk dan problematika di dalamnya. Windu justru menganggap penjara di Swedia lebih totaliter dan diktator, sedangkan penjara di Indonesia, ironisnya, malah lebih liberal.

Mengenai keputusan Jokowi, Windu memahaminya sebagai potongan karakter dari Jokowi yang terkenal sebagai orang yang selalu berpikir tentang efektifitas. Hukuman mati, mungkin, dianggap sebagai jalan cepat untuk memberantas permasalahan narkoba ini.

Leonhard Bartolomeus

Leonhard Bartolomeus (penulis, peneliti, kurator dan pengajar seni rupa).

Secara pribadi, Leonhard Bartolomeus, penulis, peneliti, kurator dan juga seorang pengajar, menyatakan menolak hukuman mati. Menurutnya, agak kompleks masalahnya untuk menyatakan suatu posisi. Misalnya, argumennya adalah seseorang harus dihukum mati karena sudah membunuh orang banyak. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta menjadi solusi. Barto mengambil contoh di Meksiko dan Kolombia: berbagai gembong-gembong narkoba ditembak mati, namun pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah. Pada kasus-kasus korupsi, ia juga tidak setuju jika harus dihukum mati, tetapi tidak menutup kemungkinan akan efek signifikan yang bisa didapat.

Bagi Barto, menghentikan peredaran narkoba akan menutup lapangan pekerjaan, dan itu adalah salah satu hal yang  tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Secara mendasar, menurut Barto, memutuskan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba berawal dari logika berpikir yang salah. Hal itu, semestinya, menjadi tanggung jawab pemerintah. “Ada banyak celah bagi penyalahgunaan narkoba, mengapa bukan hal itu yang ditelusuri dan diselesaikan?”

Barto membuat perbandingan antara kasus pemberontakan politis dan narkoba. Untuk kasus-kasus seperti pemberontakan, gerakan separatisme, yang berbasis ideologi, terdapat potensi untuk berubah dan bisa terselesaikan pada tingkat negara. Seperti kasus di Aceh, misalnya, terdapat kesepakatan untuk menjadikan Aceh sebagai daerah istimewa, atau Papua dengan pemberian otonomi khusus, walaupun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa prakteknya tidak langsung mampu meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Pada kasus narkoba, solusi menjadi jauh lebih kompleks, karena pemerintah tidak bisa membuat kesepakatan antara si pengedar dan posisi hukum. Misalnya, seseorang menjadi bandar narkoba karena alasan finansial, sedangkan pemerintah tidak (atau belum) bisa menyelesaikan langsung masalah-masalah yang bersifat mikro ini.

Logika berpikir menjadi pokok permasalahan dari fenomena ini. Hukuman mati dianggap sebagai jalan cepat, jalan populer untuk menyelesaikan masalah. “Jokowi seharusnya memberikan grasi,” ujar Barto. Keputusan menolak itu bukanlah cara pencitraan yang tepat karena tidak akan berdampak banyak dalam penyelesaian sesungguhnya. Barto tidak sepenuhnya menyalahkan Jokowi, mengingat ada banyak orang dalam pemerintahannya yang ikut serta dalam pengambilan keputusan tersebut. Namun, seperti yang ia katakan di awal, ia tidak melihat alasan untuk mendukung penjatuhan hukuman mati.

***

Walaupun saya mendapat bayangan yang jelas tentang posisi yang dapat diambil untuk menyikapi keputusan Jokowi tersebut, saya masih merasa ada jarak dan missing link untuk memahami masalah ini. Saya belum tahu bagaimana posisi dari korban, apa dampak sesungguhnya yang dialami keluarga sang korban, dan bahaya apa sesungguhnya yang diakibatkan oleh narkoba.

Dengan berat hati, saya bertanya kepada seorang teman saya (via chatting) yang salah seorang adiknya pernah terjerumus narkoba dan menimbulkan goncangan yang sangat hebat pada keluarganya. Saya tahu, membuka luka yang mendalam—atau mungkin sudah coba dilupakan oleh teman saya itu—cukup menyakitkan. Namun, apabila kita mau melihat ini sebagai permasalahan serius yang harus dituntaskan, cerita tentang pengalaman teman saya tersebut akan  sangat berguna untuk kembali memetakan posisi keputusan tersebut. Berikut saya mencantumkan kisah dari teman saya mengenai dampak narkoba yang hadir di keluarganya.

Kisah teman saya:
Adik laki-laki gua, pakai narkoba, dan jadi pecandu, entah dari kapan pakainya. Bermula kira-kira tahun 2008. Ibu yang suka nemuin tablet bungkusan biru kayak obat bernama calmlet (kalau ga salah) di kamar atau lemari pakaian adik gua. Bentuknya yang kayak obat biasa yang ada di drugstore dan pasaran. Buat Ibu, ia berpikir mungkin itu obat sakit kepala atau aspirin. Tapi Ibu makin sering nemu obat bedebah itu dan nanya ke gua tentang obat itu. Tapi gua ga tau juga. Gua coba cari di internet soal itu obat. Dan apa yang gua temuin bikin jantung gua berdebar, sakit kepala seketika, dan mual. Artikel itu ngebahas tentang tren, tuh obat yang dipake ABG dengan dosis dan indikasi yang gak sesuai, dengan tujuan untuk bisa mabok. Ternyata itu obat golongan psikotropika yang harusnya susah didapat tanpa resep dari dokter.

Bingung banget gua nyampein ke Ibu soal apa yang gua dapat tentang si calmlet.

Akhirnya gua tetap cerita dan Ibu minta tunjukin soal artikel berita. Setelah tahu, dia nangis gak karuan saat Ibu tahu anak laki-lakinya yang saat itu masih sekolah di bangku SMA mulai memasuki taraf nakal yang paling ditakutin orang tua

Setelah Ibu cerita soal ini ke Bapak, disidanglah adik gua sama orang tua, dan janji gak akan pake obat itu lagi…

Janji, ya, tinggal janji di mulut doang. Ibu mulai nemuin calmlet lagi tapi di tempat-tempat gak biasa, entah di kamar mandi, atau di depan pintu. Mungkin terjatuh.

Disidang lagi, nih adik gua, tapi ya udah, janji lagi…

Makin panas rumah, orang tua mulai salah-salahan atas kejadian ini.

Kelakuan adik gua makin aneh. Suka pergi dini hari diam-diam. Kalogak diijinin suka nangis gak keruan, mukulin tembok. Mulai sering minta uang dengan banyak alasan, bahkan sampe alasan gak masuk akal. Barang di rumah suka ilang, dari jam tangan Bapak, ponsel, console game, segala gadget kecil sering ilang, padahal sebelumnya gak pernah gini, kecuali dulu pas punya pembantu klepto, dan ternyata pelakunya, ya, adik gua sendiri.

Tahun 2011 rumah kami kedatangan polisi tanpa seragam masuk sembarangan ke dalam rumah cari adik gua dan langsung masuk kamar adik gua. Bawa barang temuan ganja dari kamar adik gua.

Kayaknya, nih adik gua dijebak sama temannya yang cepu.

Dibawa ke kantor polisi, warga sekitar nontonin tuh kejadian.  Yang gak suka sama keluarga gua mungkin dalam hati sorak-sorak tepuk tangan. Kami dihujat. Malu.

Di Polsek, adik gua dihajar abis-abisan, diinjak, ditendang, dipukul sama polisi yang minta informasi.

Gua lihat Ibu-Bapak gua nangis berlutut di kaki tuh polisi, kayak gak punya harga diri, mohon supaya berhenti hajar adik gua.

Miris liat orang tua gua begitu. Marah. Gak bisa nangis.

Adik gua bisa gak masuk sel tapi dengan uang tebusan 30 juta. Orang tua gua coba nego dan bisa ditebus 25 juta. Gile! Kurangnya cuma dikit, macem di ITC…

Adik gua jadi tahanan Polsek dua minggu, karena tuh uang belum bisa kami dapat cepat, dan polisi terus nagih.

Dengan simpanan uang Bapak dan pinjam sana-sini, terkumpulah 25 juta, dan bebaslah adik gua, tapi tetap wajib lapor berkala ke Polsek.

Berita gak enak itu sampai ke telinga keluarga besar. Dapat saran supaya adik gua masuk panti rehab. Tapi adik gua menolak dan memilih kuliah chef dan berjanji akan berubah menjadi orang yang lebih baik. Karena adik gua berlagak kayak orang sadar, terhenyuhlah orang tua gua, dan menguliahkan adik gua perhotelan di akademi ternama  di Jakarta.

Lagi-lagi, janji tinggal janji. Kuliah berantakan, kelakuan semakin aneh, makin jarang pulang ke rumah, pulang bawa perempuan yang udah hamil.

Tahun 2012, rumah kami kedatangan polisi lagi, gerebek kamar dapat temuan pil, inex mungkin, dan bubuk putih. Sabu, kayaknya.

Ditahan lagi. Hajar lagi. Minta tebusan 30 juta, kali ini gak bisa kurang. Dengan alasan, denda aslinya lebih dari 500 juta.

Pasrah. 30 juta daripada 500 juta. Tapi gak tahu nyari ke mana, tuh uang.

Pinjam bank, karena keluarga besar mulai angkat tangan. Jual barang, terkumpul 30 juta, bebas.

Janji, ya tinggal janji.

Sampai sekarang masih tetap make, kelakuan aneh, mood naek-turun. Gak jelas. Mati pun kayaknya gak apa. Ya, walau nanti pasti gua sedih, dia tetap adik gua. Tapi cape juga terus gini.

Gua setuju dengan hukuman mati untuk pengedar narkoba. Gak punya alasan mereka hidup kalau ngehancurin banyak orang.  Gua sempat dengar heboh hukum mati pengedar sebelum Jokowi jadi presiden, dan ada yang gak setuju karena merasa pengedar juga punya HAM.  Tapi persetanlah! Mereka yang bilang gitu mungkin belum rasa aja dampaknya gimana. Atau udah rasa tapi mungkin lagi hoki dapat pecandu mau tobat.  Coba yang macem tobat sambel? Cape keleus!

Ngomongin HAM seseorang, HAM banyak orang gimana? Matilah pengedar sana! Kalau bisa, siarin di media pas eksekusi.”

***

Saya memahami keketusan dan betapa tajamnya teman saya dalam menyetujui hukuman mati tersebut. Dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya jatuh pada adiknya, tetapi juga pada teman saya itu. Sering kali ia melewatkan kuliahnya karena harus mengurus bayi dari adiknya dan menahan geram ketika prioritas finansial keluarga harus dialihkan ke adiknya.

Apakah latar belakang pengalaman sepenuhnya menjadi dorongan untuk mendukung hukuman mati? Dari beberapa wawancara yang saya lakukan, beberapa orang menunjukkan kecenderungannya untuk melihat bahwa keputusan hukum tersebut dapat dianggap sah.

Dolorosa Sinaga

Dolorosa Sinaga (seniman, aktivis dan dosen seni rupa).

“Hukuman adalah hukuman!” tukas Dolorosa Sinaga, seorang perupa, aktivis dan juga dosen.

Itu adalah pernyataan pertamanya menanggapi paparan awal saya tentang maksud wawancara menyoal hukuman mati. Ia sendiri merasa keberatan dengan pertentangan ‘setuju atau tidak setuju’ mengenai hukuman mati.

“Untuk apa kita memperdebatkan hukum?!” serunya lagi.

Yang bisa diperdebatkan atau dikritisi adalah implementasinya, menurut Dolorosa. Kalau hukuman mati diperdebatkan, itu akan  menjadi pertentangan cara pandang, apakah jadi  persoalan budaya atau jadi persoalan keadilan. Menurut Dolorosa, bagaimana mungkin mempertentangkan persoalan budaya dengan keadilan? Karena pada hakekatnya, persoalan tersebut memiliki substansi yang  sama.

“Apabila ada orang yang bertanya pada saya mengenai pro dan kontra hukuman mati, saya tidak akan menjawab!” ujarnya. Menurut Dolorosa, itu pertanyaan BBW alias ‘buang buang waktu’.

Hukuman adalah hukuman. Tidak ada hukuman yang menyelesaikan masalah. Namun, hukum itu berdampak sebagai pendidikan moral pada generasi yang tumbuh, untuk melihat bahwa keadilan adalah norma kemanusiaan. Oleh karena itu, harus menjadi landasan hidup. Ia juga tidak sependapat dengan alasan bahwa hukum melahirkan “efek jera”. Kalau dipahami seperti ini maka keadilan itu memiliki nilai teror, padahal hukum itu adalah pendidikan dan pengetahuan tentang keadilan. Mengatakan hukum memberikan efek jera sama saja dengan membangun ilusi.

Negara yang berdaulat harus menjalankan hukum secara bertanggung jawab.  Dalam penegakannya, ada gradasi hukuman yang  diterapkan.  Hukuman mati, tidak bisa dikoreksi, oleh karena itu  hukuman mati harus dijatuhkan tanpa keraguan sedikit pun, agar tidak terjadi pelanggaran atas azas keadilan. Kalau masih ragu, ada jalan keluar, yaitu hukuman seumur hidup.

Dian, anggota Komunitas Serrum, berpendapat bahwa terdapat perlakukan berbeda dalam menangani kasus narkoba. Ia merasa bahwa untuk para pengedar, mereka pantas dihukum mati, sedangkan untuk pengguna, ia melihatnya sebagai korban sehinnga tidak bisa mendapat ganjaran yang sama.

“Kalau pengedar gak ada, pengguna gak bakalan ada…,” ujarnya.

Pengedar memiliki kesadaran penuh dalam aksinya, di mana jelas-jelas sudah diketahui bahwa narkoba dapat merusak orang-orang dan memiliki banyak bahaya pada berbagai aspek kehidupan seseorang, misalnya kesehatannya, ekonomi, dan lain-lain. Sedangkan pengguna, banyak ditemukan kasus di mana mereka tidak sengaja jatuh menjadi pecandu, yang dimunculkan dari banyak faktor.

“Mungkin untuk mereka hukumannya potong tangan…,” kata Dian.

Roxy Capriles

Roxy Capriles

Saya berkesempatan mewawancarai Roxy Capriles, mahasiswa Willem de Kooning Academy-Rotterdam, Belanda, yang sedang mengikuti pertukaran pelajar di Jakarta dan mengikuti lokakarya ajang 2 tahunan Jakarta 32°C. Perspektif Roxy sangat membantu saya untuk melihat penanganan lain yang lebih jauh mengenai permasalahan ini.

Roxy bercerita bahwa kasus ini seperti amat sangat jarang ditemui di negaranya, karena, seperti yang telah saya kutip di atas, narkoba ditolerir dan dikontrol peredarannya oleh hukum. Ia tidak setuju dengan hukuman mati, dan ia pun mempertanyakan konsep penjara. Baginya, memenjarakan seseorang berarti mengambil kebebasannya. Sementara, manusia tetaplah manusia. Ia juga meragukan pentingnya hukuman mati di masyarakat modern sekarang ini. Mungkin akan sangat efektif pada seribu tahun yang lalu, ketika hukuman gantung disaksikan oleh banyak orang, namun tidak untuk sekarang ini.

Sistem hukum pemerintahan dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Belanda, diakui Roxy cukup menyelesaikan masalah. Orang-orang memahami akan fungsi rekreasionalnya, penghormatan akan keputusan individu sebagai bagian dari masyarakat yang bebas. Narkoba pun bisa dengan mudah didapatkan di tempat-tempat umum, agar dapat dikontrol dan menyediakan keamanan bagi para pengaksesnya.

“Untuk apa diedarkan di bawah tanah, yang belum tentu aman, ketika bisa diberikan di tempat-tempat terbuka?” kata Roxy.

Taktik mereka adalah tidak dengan menakut-nakuti, namun dengan memahami pokok permasalahannya, seperti: untuk apa orang menggunakan narkoba?  Dengan cara itu, secara statistik, Roxy mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba pun lama kelamaan menurun.

Belanda memang memiliki fokus pada pencegahan, misalnya untuk masalah penyakit kejiwaan. Jika sedari kecil, seseorang sudah menampakkan tanda-tanda ketergangguan mental, mereka akan diurus hingga tuntas dan bisa hidup nyaman di tengah-tengah masyarakat. Menjegal masalah dilihat dengan cara memahami  penyebab masalah tersebut.

Beberapa wawancara telah saya lakukan, dan saya rasa jawaban Bunga Siagian, mahasiswi  STF Driyakara dan kurator Arkipel—Jakarta International Documentary and Experimental Film Festival (Forum Lenteng), dapat merangkum dan menyimpulkan kasus tersebut.

Bunga Siagian

Bunga Siagian (ARKIPEL, Forum Lenteng)

Peredaran narkoba adalah kerja kolektif, yang tidak hanya ada pada masyarakat biasa saja, namun juga ada pada jaringan aparat pemerintahan yang mungkin bisa terlibat. Karena itu, menurut Bunga, sangat naif apabila meletakkan kesalahan hanya pada bandar atau satu orang saja. Belum lagi, dengan menjatuhkan hukum pada segelintir orang, masalah tidak akan selesai karena ada banyak tangan-tangan di bawahnya yang saling berjaringan.

Jika ingin membuat efek jera, menurut Bunga, Jokowi harus mengusut hingga ke bagian paling internal pemerintahannya sendiri. Perangkat-perangkat atau aparatus negara, juga merupakan ruang atau badan yang potensial dan sering ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di dalamnya. Apalagi, tak jarang, kita bahkan menemukan hakim yang juga memakai narkoba. Dengan kata lain, tidak adil apabila hanya satu pihak yang dihukum, apalagi menerapakan hukuman mati untuk pelaku kasus ini.

About the author

Avatar

Gesyada Siregar

Gesyada Annisa Namora Siregar lahir di Medan pada tahun 1994. Sedang menempuh pendidikan di jurusan Seni Murni, Fakultas Seni Rupa, Institut Kesenian Jakarta. Menjadi co-founder dari Taman Baca Bulian, sebuah taman baca berskala komunitas di Jakarta Selatan dan Ketua Himpunan Mahasiswa Seni Murni FSR IKJ periode 2013-2014.

1 Comment

  • Paling favorit bagian teks ngobrol atau wawancara dengan ‘seorang teman’, lebih berasa cerita rakyatnya. Sisanya, cuma ke-naif-an kaum intelektual sebagai pengamat. Jadi, menurut gue sebagai tulisan web bertema kisah massa, cerita dari ‘seorang teman’ itu lebih menarik jadi pembuka. Karena sisanya, lebih merupakan pengamat yang berperan sebagai penggiring asumsi pembaca untuk bersikap pro/kontra saja (Di sini penulis bisa memainkan keberpihakan – dengan memilih narsum/pengamat – yang sesuai kehendak).

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.